Pria Diduga Gantung Diri, Polres KLU Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Utara dampingi Anggota Polsek Gangga lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan gantung diri pria berinisial (B), umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, KLU, Sabtu, 27 Juli 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki, S.H. mengungkapkan, bahwa pada hari Jum’at, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. Anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban), kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita, putra korban bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

BACA JUGA :  Deklarasi alumni sma / sederajat

“Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban B dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget IZ melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya, selanjutnya saudara IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban.

BACA JUGA :  Pernyataan menarik datang dari BAKTI WITMOKO, salah satu perwakilan GERIDRA Semarang, Jawa Tengah, yang turut serta dalam acara konsolidasi nasional yang diselenggarakan oleh Prabowo Gibran

Lanjut Kasat Reskrim, sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas berugak / gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serahkan 1607 SK PPPK, Bupati: Teguhkan Profesionalisme dan Integritas

“kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban di duga meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Dan dari hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi, dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi,, atas kejadian tersebut Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU