Pria Diduga Gantung Diri, Polres KLU Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Utara dampingi Anggota Polsek Gangga lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan gantung diri pria berinisial (B), umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, KLU, Sabtu, 27 Juli 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki, S.H. mengungkapkan, bahwa pada hari Jum’at, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. Anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban), kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita, putra korban bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

BACA JUGA :  Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban B dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget IZ melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya, selanjutnya saudara IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

Lanjut Kasat Reskrim, sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas berugak / gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

BACA JUGA :  Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

“kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban di duga meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Dan dari hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi, dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi,, atas kejadian tersebut Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB