Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat orok bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran sungai di Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita salah satu warga kami atas nama Nuraini yang hendak pergi kesawah saat melewati aliran sungai ia menemukan mayat orok bayi tersebut,” kata IPTU Agus Priyatno, S.H. Senin (18/11).

BACA JUGA :  Lanal Banjarmasin Sinergi Gelar Exercise ISPS di Perairan Tabanio Kalsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menuturkan awalnya saksi mengira mayat bayi tersebut adalah sebuah boneka yang mengapung, kemudian saksi mengangkatnya dan terkejut ternyata yang diangkatnya adalah mayat orok bayi.

BACA JUGA :  Kunjungan Pasien Cukup Tinggi, RSUD Praya Tetap Beri Pelayanan Terbaik

“Saksi kemudian meletakkan mayat orok bayi tersebut di atas batu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT dan dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP bersama pihak medis puskesmas batunyala untuk melakukan identifikasi.

“Dari keterangan pihak medis mayat orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan umur sekitar 6-7 bulan dalam kandungan dengan berat 0,25 kg, panjang 20 cm dan di perkirakan lahir 6 jam dari pertama kali ditemukan,” terangnya.

BACA JUGA :  Polemik Pantai Ekas Tuntas, Pelaku Wisata Beri Apresiasi

Dugaan sementara dari tim medis, kata kapolsek mayat orok bayi tersebut diindikasikan merupakan korban aborsi, dan saat ini mayat orok bayi tersebut akan dimakamkan karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU