Polisi Himbau Tak Naikkan Tarif Parkir Selama Lebaran

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah di NTB, melalui Polsek Kawasan Mandalika menghimbau pengelola parkir untuk tidak menaikkan tarif selama masa libur lebaran 2023.

“Selama libur lebaran, para pengelola parkir dan juru parkir di objek wisata kawasan Mandalika dihimbau tidak menaikkan tarif parkir atau melebihi aturan yang berlaku” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, Rabu 26/4/2023.

BACA JUGA :  Bisa Jadi Ini Hoax Terbesar Minggu Ini di Insonesia!

Ia menyebutkan, pihaknya bersama personel Pos Pengamanan Ketupat Rinjani Mandalika melakukan patroli di lokasi-lokasi wisata kawasan Mandalika Kuta untuk menghimbau seluruh pengelola parkir yang ada.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Bhakti Kesehatan Di Atas Kapal Jelang Hari Bhayangkara Ke-78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan untuk tidak menaikkan tarif tersebut, lanjut Kadek, berlaku bagi semua pengelola parkir di seluruh objek wisata wilayah Polres Lombok Tengah.

“Himbauan ini berlaku untuk semua, karena ketentuan dan retribusi dan parkir sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Kadek.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Lanal Simeulue Laksanakan Latihan Renang Militer di Pulau Terluar

Kapolsek menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tarif parkir tersebut pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, pihak ITDC selaku pengelola kawasan dan para tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda.

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB