Pertikaian Berujung Rumah Sakit Di Manggelewa, Polsek Setempat Ambil Kendali

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang pria inisial HE (40) jadi sasaran bulan-bulanan pengeroyokan BS (44) Cs., hingga mengalami luka serius disabet senjata tajam tradisional jenis parang di Dusun Sigi, Desa Soriutu, Kecamatan Dompu.

Petugas piket SPKT yang siaga di Mapolsek Manggelewa, dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil alih situasi.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa, (23/5/2023) malam sekira pukul 20.30 Wita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BS menganiaya HE dibantu saudaranya JU dan AN,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  KH.Yasin Hidayat Lc Dilantik Jadi Ketua DPW FUH & AMPUH 2023-2027

Pengeroyokan itu sendiri, kata Kapolsek, berawal ketika BU Cs., tengah berkumpul bareng keluarga besarnya di depan pekarangan rumah Tempat Kejadian Perkara. Tak lama kemudian, terdengar olehnya suara teriakan anaknya di kejar HE yang tak lain ayah tirinya sambil berlari keluar rumah.

“HE ini tak lain adalah suami dari mantan istrinya BU,” beber Kapolsek mengutip keterangan sejumlah saksi.

Lanjut, lantaran panic dengan kondisi demikian, BU pun menghampiri HE kemudian menegurnya. Namun, teguran itu malah dibalas umpatan yang mengakibatkan BU terprovokasi lantas melesatkan pukulan terhadap HE hingga tersungkur.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi Di Pringgarata, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

“Baik HE maupun BU keduanya sempat terjadi percekcokan mulut sebelum penganiayaan,” tandasnya mengurai kejadian.

Tak berhenti di situ, saudara dekat BU yang turut berada di TKP, JU dan AN pun tepancing dan masing-masing langsung mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian membacok HE dengan beberapa kali sabetan.

“Akibat bacokan, HE mengalami luka-luka robek bagian Kepala, punggung dan tangannya,” papar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, aggota piket jaga Polsek Manggelewa, mendatangi TKP, selanjutnya mengambil tindakan pengamanan sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit Pratama manggelewa untuk di berikan perawatan medis.

BACA JUGA :  Gigih Perjuangkan Keadilan, Fihir Kembali Gugat Baiq Isvie

“Namun, mengingat kondisi HE yang demikian kritis, harus di rujuk ke RSUD Kabupaten Dompu,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Personil Polsek lainnya mengamankan BU Cs., ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut.

“Sementara situasi aman, terkendali,” pungkas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, untuk menghindari kemungkinan gangguan Kamtibmas pasca insiden penganiayaan, Polsek Manggelewa melakukan penggalangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat serta tokoh masyarakat lainnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU