‎Polres Loteng Tindak Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Lalu lintas Polres Lombok Tengah melakuan penindakan berupa tilang kepada 367 pelanggar lalu lintas dan memberikan 810 teguran selama sepekan operasi Patuh Rinjani 2025.

‎”Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, kami mencatat ada 367 pelanggar yang harus kami tindak dengan tilang, dan 810 pelanggar lainnya kami berikan teguran, ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,”kata Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

BACA JUGA :  Deklarasi Dukungan Pathul Bahri Sebagai Bacagub NTB

‎Puteh menjelaskan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 340 pelanggar. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 27 pelanggar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Tidak menggunakan helm sebanyak 220 pelanggar, Berboncengan lebih dari satu 18 pelanggar, tidak membawa atau tanpa surat-surat kendaraan 108 pelanggar serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 21 pelanggar,” terangnya.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Terpilih Hadiri Perayaan Imlek, Serukan Pentingnya Menjaga Keharmonisan

‎Ia menyampaikan bahwa penindakan selama operasi Patuh Rinjani 2025 dilakukan demi keselamatan masyarakat banyak serta para pengguna jalan raya.

‎”Operasi Patuh ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan pengendara demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya, angka kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran kecil,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, lanjut puteh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA :  ALTAR Rilis Single "Kecewa" Menggambarkan Kerasnya Perjuangan Kehidupan

‎”Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm standar SNI, dan sabuk pengaman. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

‎Untuk diketahui operasi Patuh Rinjani 2025 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025. (Der)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika
Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya
‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

Senin, 30 Maret 2026 - 09:04 WIB

Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:52 WIB

Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:55 WIB

Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:27 WIB

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB