‎Polres Loteng Tindak Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Lalu lintas Polres Lombok Tengah melakuan penindakan berupa tilang kepada 367 pelanggar lalu lintas dan memberikan 810 teguran selama sepekan operasi Patuh Rinjani 2025.

‎”Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, kami mencatat ada 367 pelanggar yang harus kami tindak dengan tilang, dan 810 pelanggar lainnya kami berikan teguran, ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,”kata Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

BACA JUGA :  Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala

‎Puteh menjelaskan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 340 pelanggar. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 27 pelanggar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Tidak menggunakan helm sebanyak 220 pelanggar, Berboncengan lebih dari satu 18 pelanggar, tidak membawa atau tanpa surat-surat kendaraan 108 pelanggar serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 21 pelanggar,” terangnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dapatkan 9 Penghargaan Terbaik se-NTB

‎Ia menyampaikan bahwa penindakan selama operasi Patuh Rinjani 2025 dilakukan demi keselamatan masyarakat banyak serta para pengguna jalan raya.

‎”Operasi Patuh ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan pengendara demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya, angka kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran kecil,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, lanjut puteh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA :  Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

‎”Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm standar SNI, dan sabuk pengaman. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

‎Untuk diketahui operasi Patuh Rinjani 2025 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025. (Der)

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan
Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia
‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya
‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:31 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:28 WIB

‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia

Sabtu, 25 April 2026 - 07:13 WIB

‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:09 WIB

‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB