Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

- Wartawan

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerhati Penegakan Hukum NTB Apriadi Abdi Negara angkat bicara soal dugaan video hoaks ancaman penembakan yang dilakukan Direktur PT Issindo Is Karyanto kepada Inaq Dewi di Lancing, Mekarsari Lombok Tengah.

Bagi Apriadi Abdi, terlepas dari berbagai rentetan peristiwa terjadi, yang terpenting adalah menyelamatkan pariwisata dan investasi di Lombok Tengah supaya tidak terganggu oleh video pendek yang dipotong.

“Keberadaan video pendek tersebut membuat berbagai macam penafsiran liar terutama mengenai adanya ancaman penembakan. Pihaknya mengaku ingin membuat agar iklim investasi dan pariwisata di Lombok Tengah menjadi ramah, anti kekerasan, dan selalu menghindarkan dari hal negatif,” jelas Apriadi Abdi saat dikonfirmasi di Praya, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apriadi Abdi menjelaskan, sejatinya ada perbuatan kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik atau non verbal yang berpotensi pidana terhadap Inaq Dewi.

“Mengancam saja sudah masuk unsur pidana apalagi menebas. Artinya ini harus diselesaikan secara baik dan tidak menyebarluaskan hal-hal (video) tidak lengkap yang menimbulkan pariwisata di Lombok Tengah terganggu,” ungkap Abdi yang juga ketua Projo Lombok Tengah ini.

Apriadi Abdi mengatakan, sebenarnya adanya kepolisian saat terjadinya peristiwa penggusuran, kepolisian tidak bertindak sebagai pengawal perusahaan namun hanya menjalankan tugas olah TKP karena ada laporan masuk soal dugaan pengerusakan namun saat datang ke Lokasi menemukan ada persoalan klaim lahan.

BACA JUGA :  Menjelang Akhir Penugasan, Danlanal Bengkulu Gelar Exit Briefing

“Namun akhirnya terjadi peristiwa dugaan penebasan yang diduga dilakukan oleh ibu itu (Inaq Dewi) terhadap direktur (PT Issindo yaitu Is Karyanto). Dan direktur pun bukan mau menembak,” jelas Apriadi.

Apriadi Abdi menegaskan, pariwisata merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah yang terbesar.

Oleh karena itu, ada jalan melalui upaya hukum yang bisa dilakukan daripada harus melakukan pengancaman lebih-lebih melakukan upaya penebasan.

Jika menganggap tanah tersebut belum dibayar maka dapat dilakukan gugatan perdata ataupun meminta mediasi kepada pemerintah daerah daripada harus melakukan tindakan pengancaman dan penebasan.

BACA JUGA :  Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

“Kekerasan ini dapat merusak citra pariwisata. Dan bagi saya video ancaman dugaan penembakan itu hoaks. Kita tidak melihat adanya unsur-unsur pidana pengancaman penembakan. Hati-hati kalau video dipotong bisa dipidana seperti kasusnya Buniyani yang memotong pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,” beber Apriadi Abdi.

Lebih lanjut Apriadi Abdi menyebutkan, soal rencana Direktur PT Issindo yang akan melaporkan Inaq Dewi ke Polres Lombok Tengah, Apriadi Abdi mengaku bukan ranahnya.

Namun bagi Abdi, hal yang terpenting adalah masalah ini harus diselesaikan secara baik-baik karena dapat mengganggu iklim investasi.

Berita Terkait

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin
Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah
Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response
Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak
Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:26 WIB

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:28 WIB

Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:20 WIB

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:26 WIB

Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:56 WIB

Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:50 WIB

BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:30 WIB

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Senin, 17 Maret 2025 - 21:31 WIB

Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

BERITA TERBARU

Peristiwa

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Mar 2025 - 19:26 WIB

Peristiwa

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Mar 2025 - 08:20 WIB