Menggelitik Pidato Bupati di Loteng Ungkap Kendala Disnakertrans Belum Pindahkan Pelayanan ke MPP

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Awal tahun 2023, Pemkab Lombok Tengah di NTB telah membangun Mall Pelayan Publik (MPP) yang digadang-gadang menjadi pusat pelayan masyarakat setempat.

Hanya saja, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga saat ini belum memindahkan pelayananya ke MPP tersebut.

“Salah satu diantara yang belum itu, pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, karena ada kendala,”kata Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul.Bahri, Jumat 12 Mei 2023 saat pidato diacara mutasi di Kantor Bupati setempat.

BACA JUGA :  Pria RH 31 Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 100 Gram Lebih

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendala itu lanjut Bupati, karena alat untuk membuat pasport sangat berat dan sulit untuk dipindahkan dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menuju MPP.

“Jadi ada yang bilang ke saya, kak tuan alat pasport itu berat sekali sehingga sulit dipindahkan. Itu sebab pelayanan Disnakertrans belum pindah ke MPP,”tutur Bupati mengutip salah satu pejabat yang melapor ke dirinya soal kendala, kenapa payanan Disnakertrans belum pindah ke MPP.

BACA JUGA :  Tim Puma Polres Lombok Utara Sita 2 Unit BB dan Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

Lanjut Bupati, rupanya pejabat tersebut tidak tahu kalau dirinya juga berpikir, bahwa dulunya alat pasport tersebut dibawa dari Surabaya ke Kantor Disnakertrans setempat.

BACA JUGA :  Reformasi Besar di SMK, NTB Mulai Benahi Kualitas Pendidikan

Lalu kenapa kini, saat akan dipindah ke MPP yang jaraknya dari Kantor Disnakertrans kuran dari 1 Kilo Meter, malah tidak bisa atau sulit untuk di pindah?

“Hal ini harus mejadi bahan pemikiran kita bersama, untuk sama-sama kita selesaikan agar Lombok Tengah menjadi lebih baik,”tandas Bupati.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB