NESIANEWS.COM– Partai Hanura datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jakarta, Rabu 10/5/2023, untuk menyerahkan berkas pendaftaran kadernya sebagai calon anggota legislatif 2024.
Ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, punya alasan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya ke KPU tepat di tanggal 10.
“Nomor kita 10, jadi menyesuaikan dalam pendaftaran ini tanggal 10, jam 10 kita sudah sampai di KPU. Lantas, berkas kita diterima oleh KPU jam 10.20 WIB,” kata pria yang akrab dipanggil Oso di kantor KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, KPU RI telah membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada 14 Mei 2023.Jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB pada tanggal 1 – 13 Mei 2023, sedangkan untuk hari terakhir akan dibuka pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Para bakal calon anggota legislatif yang mendaftar, harus mengantongi surat dari Partai Politik yang akan mengusungnya.
Sedangkan, untuk bakal calon anggota DPD harus memenuhi syarat jumlah dukungan yang dimulai sejak Desember 2022.