Kolaborasi Tim Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Ambalawi, Sergap Para Pelaku Pengeroyok Pengunjung di Pantai Oi Fanda

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – (29/5) 6 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan mengeroyok pengunjung yang menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, akhirnya dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Tim Puma 1 Sat Reskrim yang diback up langsung Polsek Ambalawi Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Dediasnyah, Minggu (28/5/2023) menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut di rumah masing-masing

BACA JUGA :  2500 Lowongan Pekerjaan Tersedia Di Career Expo Poltekpar Lombok, Terbuka Untuk Umum! 

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 terduga pengeroyok wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Pantai Oi Fanda, sebut AKP Jufrin, masing-masing FR, SH, DI, SL, IR dan KR.

Kronologis kejadian urainya, saat korban tengah menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, tetiba saja datang segerombolan terduga pelaku dengan nada marah-marah membentak korban dan langsung memukul korban.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Lombok Utara Lakukan Tahap Dua Kasus Korupsi SMPN 4 Bayan

Tidak itu saja, segerombolan terduga ini, langsung mengeroyok korban yang tidak tahu menahu, apa masalah dan penyebab hingga terjadi pengeroyokan tersebut.

Selain meringkus para terduga pengeroyokan, Tim Puma 1 dan Polsek Ambalawi juga mengamankan tiga pemilik dan penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Ambalawi.

BACA JUGA :  SH (25) Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batukliang

Puluhan botol miras jenis Arak Bali, sebut Kasi Humas, berhasil disita dari para terduga penjual.

“Kami menyita Miras, sebab karenanya acap menjadi pematik masalah kriminalitas, hingga termasuk pengeroyokan semacam ini,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU