Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut, sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut, sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024, ada 7 kasus narkoba yang menonjol diungkap oleh penyidik, salah satunya di Kepri.

“Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024. Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri,” ucap Asep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Wamen BUMN dan Direktur Jasa Raharja: LRT Moda Transportasi yang Praktis Bagi Masyarakat
Exif_JPEG_420
Exif_JPEG_420

Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya, yakni sabu seberat 155 kg dan ekstasi 3.300 butir, ganja 100 kg, obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) sebanyak 1.215.000 butir, dan obat keras sebanyak 1.024.000 butir.

Disusul oleh Satgas P3GN Polda Jawa Timur, mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 80 kg; lalu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba (clandistine laboratory) di 4 wilayah, yakni Bali, Medan-Sumatera Utara, Sunter-Jakarta Utara, dan Malang-Jawa Timur.

Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 180 kg oleh Satgas P3GN Polda Aceh; pengungkapan narkoba sabu seberat 24 kg, ekstasi 33.933 butir oleh Satgas P3GN Polda Riau, dan kasus narkoba sabu 15 kg oleh Satgas P3GN Polda Sulteng.

BACA JUGA :  Jelang Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL, Lanal Sabang Gelar Penandantanganan Pakta Integritas

Asep yang juga Wakabareskrim Polri menegaskan permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan membentuk Satgas P3GN di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.Sejak 21 Maret 2023 sampai 9 Juli 2024, kata dia, Satgas P3GN Polri terus bekerja memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Selama periode itu, Satgas P3GN tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran berhasil menangkap 38.194 tersangka,” papar Asep.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa selaku pembina direktorat narkoba Polda jajaran menambahkan direktorat narkoba rutin bergerak menindak pelaku tindak pidana narkoba.

BACA JUGA :  Polsek Praya Olah TKP Penemuan Mayat Di Kelurahan Tiwugalih

“Ini operasi gabungan satu bulan penuh dari Mei-Juli, rutin setiap bulan kami gabungan bergerak. Itu menunjukkan bahwa kinerja Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran tidak main-main. Kami pacu terus untuk beroperasi,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pola kejahatan narkoba semakin sering dilakukan penindakan, semakin banyak pula cara bandar untuk terus mengedarkan dagangannya.

“Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan kurir kami TPPU untuk dimiskinkan, tapi untuk yang namanya pengguna wajib kami rehab, karena itu adalah orang yang sakit,” imbuh Mukti.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB