KASTA NTB Hearing! Polemik Pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) dari PT. ESL

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Timur mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin, 4 Maret 2024.

Kedatangan Kasta NTB DPD Lombok Timur tersebut ialah untuk melakukan Hearing Publik terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) dari PT. ESL.

Kasta NTB DPD Lombok Timur melalui Ketuanya Risdiana, S.H., M.H. mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap IUPJL PT. ESL dan memberikan ruang pengelolaan lahan kepada masyarakat sekitar atau kepada investor yang memiliki modal dengan membuktikan penyetoran deposit di Bank daerah NTB.

BACA JUGA :  Sirkuit Mandalika Menjadi Saksi Sengitnya Persaingan Para Pembalap di Ajang Kejurnas ITCR 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdiana juga menyampaikan, SK pencabutan dari Bupati Lotim terhadap IUPJL sampai dengan hari ini belum pernah dikirimkan pelaporan fisiknya kepada pemprov NTB.

Tak hanya itu, “terhadap diterbitkannya 39 Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh BPN Lombok Timur 28 diantaranya sudah dilakukan pembatalan/pencabutan berdasarkan putusan PN Tipikor dan sisa 1 SHM, 704 pemilik telah melakukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jakarta terhadap SK Kementerian dan PTUN memenangkan pihak penggugat sehingga sampai saat ini SHM tersebut masih berlaku” jelas Risdiana.

BACA JUGA :  Kepedulian Bripka Agus Salim Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Kepada Warga Binaannya

Ia juga menyampaikan dalam hal ini investor belum serius.

“LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) 2023 belum menunjukkan keseriusan sebagai investor,” tegasnya.

Menanggapi beberapa temuan persoalan terkait investasi PT. ESL tersebut, Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi NTB Burhan menegaskan, bahwa akses jalan di sekitar lokasi adalah merupakan area publik yang boleh digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Polda NTB siap jamin keamanan jelang Pemilu dengan “Operasi Mantap Brata

Dalam agenda hearing hari ini tidak ada pihak management PT. ESL yang hadir sehingga akan diagendakan pertemuan lanjutan lagi dengan menghadirkan satgas percepatan investasi NTB kadis DPMPTSP dan lain-lain.

Berita Terkait

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM
Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh
Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru
Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:52 WIB

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:53 WIB

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:24 WIB

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WIB

Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh

Senin, 20 Januari 2025 - 05:08 WIB

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB