Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

- Wartawan

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (23/9/2023), pukul 22.30 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di laksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung Program Pembangunan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

BACA JUGA :  Musim Kemarau, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat distribusi Air Bersih Kepada Warga Senayan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

BACA JUGA :  331 Putra Putri Dari Berbagai Daerah di Provinsi Bengkulu Ikuti Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL

 

“Adapun sasaran kegiatan di pusatkan kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), Barang muatan ilegal dan

Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terang Kasi Humas.

 

Kasi Humas menegaskan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

BACA JUGA :  Fantastis, AMNT Setor Dana Bagi Hasil 2022 ke KSB Rp455 Miliar Lebih

 

” Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada pukul 23.30 Wita berjalan lancar aman dan terkendali,” pungkas Kasi Humas.

Berita Terkait

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Kasta NTB Sesalkan Raibnya Mobil Tangki Yang Diduga Membawa BBM Ilegal
553 Pelanggar Lalu – lintas Ditindak Polres Loteng Selama Sepekan Operasi Zebra
Penemuan Mayat Bayi Di Pringgarata, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan
Sengkarut Air Bersih di Gili Tramena, Kasta NTB Serukan Aksi Damai
Menparekraf RI Launching TIC Digital Nusantara

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Senin, 4 November 2024 - 07:57 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Kasta NTB Sesalkan Raibnya Mobil Tangki Yang Diduga Membawa BBM Ilegal

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:58 WIB

553 Pelanggar Lalu – lintas Ditindak Polres Loteng Selama Sepekan Operasi Zebra

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Penemuan Mayat Bayi Di Pringgarata, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:50 WIB

Sengkarut Air Bersih di Gili Tramena, Kasta NTB Serukan Aksi Damai

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Menparekraf RI Launching TIC Digital Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Kasad : Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan

BERITA TERBARU