Dubes Iqbal: Indonesia Dukung Afrika Selatan Lakukan Upaya Hukum Akibat Genosida Israel di Gaza

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Afrika Selatan melaporkan kejahatan genosida Israel kepada Mahkamah Internasional dalam kapasitas Afrika Selatan sebagai Pihak pada Konvensi Genosida 1948. Laporan tersebut disampaikan dalam dokumen setebal 84 halaman pada 29 Desember 2023.

“Dipastikan secara moral dan politis, kita mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan. Semua cara yang memungkinkan untuk mendukung kemerdekaan Bangsa Palestina dalam kerangka “Solusi Dua Negara” pasti akan kita lakukan. Ini soal prinsip buat kita”, ujar Lalu Iqbal.

BACA JUGA :  Pathul Pimpin Kontingen Loteng di Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XXX Tingkat Provinsi NTB di KSB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Iqbal juga memberikan catatan bahwa karena Afrika Selatan menggunakan Konvensi Genosida 1948 sebagai dasar upaya hukum tersebut, sebagai negara yang tidak menjadi Pihak dalam konvensi tersebut Indonesia tidak dapat memberikan dukungan secara hukum.

“Tapi pada tanggal 19 Februari 2024 nanti, Menlu RI dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional guna mendesak Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan saran hukum (advisory opinion) kepada Majelis Umum PBB sebagai tanggapan terhadap Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta tanggapan Mahkamah mengenai status serta konsekuensi pendudukan Israel terhadap Palestina”, imbuh Lalu Iqbal, putera Lombok Tengah yang juga mantan Dubes RI untuk Turki tersebut.

BACA JUGA :  Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Festival Bau Nyale 2025

Pada Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York, Majelis Umum PBB telah mengeluarkan sebuah Resolusi 77/247 yang berjudul Israel practices affecting the human rights of the Palestinian people in the Occupied Palestinian Territory, Including East Jerusalem (Tindakan-tindakan Israel yang berdampak terhadap hak azasi rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur).

BACA JUGA :  Pojok NTB Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Dalam salah satu bagian Resolusi tersebut, Majelis Umum meminta saran hukum Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi serta status hukum pendudukan Israel atas Palestina yang sudah berlangsung hampir satu abad.

Berita Terkait

1.000 Masker untuk Warga Adat Sade Pascakebakaran
ITDC, Berkoordinasi dengan 32 BUMN dan Investor Mandalika Bergerak untuk Sade Pascakebakaran
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT
Berbagi Kebahagiaan, RGROG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah
Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Iktisabul Ulum Santuni Anak Yatim Piatu
Pengobatkan Gratis! Kasta NTB Wujudkan Kepedulian Sosial di Lombok Tengah
Alfamart Perluas Jangkauan ke 39 Kota pada 2026 untuk Program Satu Telur Sehari
Santri Korban Kebakaran di Batukliang Terima Bantuan dari PDAM Lombok Tengah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:31 WIB

1.000 Masker untuk Warga Adat Sade Pascakebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:19 WIB

ITDC, Berkoordinasi dengan 32 BUMN dan Investor Mandalika Bergerak untuk Sade Pascakebakaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50 WIB

Berbagi Kebahagiaan, RGROG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:49 WIB

Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Iktisabul Ulum Santuni Anak Yatim Piatu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:37 WIB

Pengobatkan Gratis! Kasta NTB Wujudkan Kepedulian Sosial di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 22:45 WIB

Alfamart Perluas Jangkauan ke 39 Kota pada 2026 untuk Program Satu Telur Sehari

Senin, 15 Juni 2026 - 09:04 WIB

Santri Korban Kebakaran di Batukliang Terima Bantuan dari PDAM Lombok Tengah

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB