Dubes Iqbal: Indonesia Dukung Afrika Selatan Lakukan Upaya Hukum Akibat Genosida Israel di Gaza

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Afrika Selatan melaporkan kejahatan genosida Israel kepada Mahkamah Internasional dalam kapasitas Afrika Selatan sebagai Pihak pada Konvensi Genosida 1948. Laporan tersebut disampaikan dalam dokumen setebal 84 halaman pada 29 Desember 2023.

“Dipastikan secara moral dan politis, kita mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan. Semua cara yang memungkinkan untuk mendukung kemerdekaan Bangsa Palestina dalam kerangka “Solusi Dua Negara” pasti akan kita lakukan. Ini soal prinsip buat kita”, ujar Lalu Iqbal.

BACA JUGA :  NTB Bergerak, Ratusan Juta Dana Terkumpul Untuk Palestina

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Iqbal juga memberikan catatan bahwa karena Afrika Selatan menggunakan Konvensi Genosida 1948 sebagai dasar upaya hukum tersebut, sebagai negara yang tidak menjadi Pihak dalam konvensi tersebut Indonesia tidak dapat memberikan dukungan secara hukum.

“Tapi pada tanggal 19 Februari 2024 nanti, Menlu RI dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional guna mendesak Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan saran hukum (advisory opinion) kepada Majelis Umum PBB sebagai tanggapan terhadap Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta tanggapan Mahkamah mengenai status serta konsekuensi pendudukan Israel terhadap Palestina”, imbuh Lalu Iqbal, putera Lombok Tengah yang juga mantan Dubes RI untuk Turki tersebut.

BACA JUGA :  GIB Bersama Pemerintah Desa Perina Gelar Konser Amal Untuk Menyantuni Anak Yatim/Piatu Dan Yang Berhak

Pada Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York, Majelis Umum PBB telah mengeluarkan sebuah Resolusi 77/247 yang berjudul Israel practices affecting the human rights of the Palestinian people in the Occupied Palestinian Territory, Including East Jerusalem (Tindakan-tindakan Israel yang berdampak terhadap hak azasi rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur).

BACA JUGA :  Krida Agya Kartini Race 2026: Priandhi Satria Tinjau Beberapa Pembalap Perempuan Latihan Simulator

Dalam salah satu bagian Resolusi tersebut, Majelis Umum meminta saran hukum Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi serta status hukum pendudukan Israel atas Palestina yang sudah berlangsung hampir satu abad.

Berita Terkait

PDAM Lombok Tengah Salurkan 6 Sapi Kurban, Lansia dan Anak Yatim Jadi Prioritas Utama
Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, ITDC Salurkan 21 Hewan Kurban
Hari Bumi 2026, ITDC Utilitas Libatkan Pegawai dalam Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan
Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita
ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan, Monitoring Awal Tunjukkan Indikasi Perbaikan Gizi
Bank NTB Syariah Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kalimango Sumbawa
Sentuhan Kemanusiaan di Desa Kawo: Wabup HM Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu untuk Anak Penderita Hidrosefalus
Perkuat Sinergi dengan Desa Penyangga, ITDC Salurkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Tiga Desa Adat di Kelurahan Benoa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:34 WIB

PDAM Lombok Tengah Salurkan 6 Sapi Kurban, Lansia dan Anak Yatim Jadi Prioritas Utama

Senin, 25 Mei 2026 - 21:32 WIB

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, ITDC Salurkan 21 Hewan Kurban

Kamis, 23 April 2026 - 09:14 WIB

Hari Bumi 2026, ITDC Utilitas Libatkan Pegawai dalam Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:10 WIB

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan, Monitoring Awal Tunjukkan Indikasi Perbaikan Gizi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:15 WIB

Bank NTB Syariah Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kalimango Sumbawa

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Desa Kawo: Wabup HM Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu untuk Anak Penderita Hidrosefalus

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan Desa Penyangga, ITDC Salurkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Tiga Desa Adat di Kelurahan Benoa

BERITA TERBARU