Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar - NESIANEWS.COM

Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar

- Wartawan

Selasa, 19 September 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jajaran Polres Sumbawa Barat berhasil menggagalkan 27 gram narkotika jenis sabu siap edar, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

 

Pelaku diketahui berinisial BI warga Kelurahan Arab Kenangan Bawah, Kecamatan Taliwang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pelaku ditangkap tim opsnal saat sedang menjalankan aksi saat berupaya menawarkan, menjual membeli menerima atau menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 serta memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau jenis sabu dan menggunakan atau mengkonsumsi narkotika golongan jenis,” kata Kapolres AKBP Yasmara Harahap dalam konferensi persnya, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS

 

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebesar 27,09 gram dan beberapa barang bukti lainnya seperti lima lembar plastik klip berisi sabu, 1 bandel plastik, satu buah pipa kaca, satu buah pipet plastik ujungnya runcing, satu jarum sumbu satu buah dompet emas warna hitam merk hidayah, 1 buah dompet emas warna abu merk hidayah, 1 buah tas warna pink, satu buah bong lengkap dengan tingkat plastik satu buah, satu satu buah HP warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.

BACA JUGA :  Akhirnya Markas Kompi 4 Batalyon A Pelopor Brimob Polda NTB Terwujud

 

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku BI yakni, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

 

Pada hari yang sama juga, setelah BI di tangkap tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial KA warga yang sama.

 

“Dari tangan tersangka KA, petugas mengamankan barang bukti sabu sebesar 8,16 gram dan beberapa barang bukti lainnya yaitu, satu lembar plastik klip berisi sabu, dua buah benda plastik, tiga buah pipa kaca, dua buah ikat plastik yang di bengkokkan dan tiga pocket plastik bekas pakai satu,” bebernya.

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

 

Dari dua kejadian ini merupakan, lanjutnya, saling berkaitan artinya dari penangkapan yang pertama dikembangkan kemudian mengarah kepada TKP kedua.

 

“Saat ini keduanya telah kita amankan untuk di proses lebih lanjut. Tidak ampun bagi pengedar narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Pringgarata Selidiki Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Sepakek
Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur
Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar
Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023 - 18:27 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Kamis, 28 September 2023 - 10:56 WIB

Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Kamis, 28 September 2023 - 07:56 WIB

Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

BERITA TERBARU