GMAK Laporkan Kasus Ilegal Mining di KSB

- Wartawan

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK), Muhammad Wahyudiansyah, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan (ilegal mining) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Pelaporan ke Polda NTB itu dibuktikan dengan Nomor : TBLP/177/V/2024/Ditreskrimsus. Menurut Wahyudiansyah, dilaporkannya hal ini berangkat dari kekhawatiran terkait aktivitas bisnis di bidang pertambangan.

Bahkan sebelumnya, juga dilakukan investigasi secara mendalam oleh pihak GMAK. Dari hasil investigasi itu, ditemukanlah dugaan galian C illegal. Terkait hal ini pula, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibaratnya semacam kayak akam ada bom waktu kalau dibiarkan. Makanya kita disini juga harus ada kepastian hukum terkait izin, galian C yang sudah ada izin maupun belum. Kita laporkan ini biar ditertibkan, bila perlu ditangkap oknum-oknum yang bermain,” tegasnya.

“Jangan sampai nanti ada kecemburuan sosial disitu, ada instabilitas daerah juga disitu. Intinya, kita minta (hal tersebut) ditertibkan,” sambung pengacara kelahiran asli Sumbawa tersebut usai melaporkan persoalan ini secara resmi di Polda NTB, Jumat, 3 Mei 2024 di Kota Mataram.

BACA JUGA :  Polres Loteng Amankan Lima Orang Copet Saat Pelepasan Jemaah Haji

Mengingat hal ini juga tengah dilaporkan, tegas Wahyu akrabnya lawyer ini disapa, pihaknya mengaku akan terus mengawal laporan tersebut. Tak lupa dia juga mengingatkan kepada berbagai pihak atau oknum-oknum di KSB agar tidak main-main dalam hal ini.

“Kami ingatkan ke oknum-oknum aparat ataupun pemerintah daerah di Sumbawa Barat agar jangan coba-coba bermain. Karena laporannya sudah masuk di Polda NTB, kami akan kawal laporan ini. Semoga berjalan sesuai koridor hukum dan tidak (ada istilah) ‘cawe-cawe’,” harapnya.

“Yang pasti kita percayakan persoalan ini kepada pihak aparat dalam hal ini Polda NTB. Dan akan kita kawal bahkan hingga jenjang Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung. Karena hal ini juga berpotensi seperti halnya kasus Rp271 T kemarin soal tambang timah. Nah, hal ini yang perlu kita antisipasi jangan sampai seperti itu di KSB,” katanya.

BACA JUGA :  Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

Sebelumnya juga diungkapkan oleh Juru Bicara GMAK Bulyadi Bori, bahwa hal ini berangkat dari kecemasan banyak pihak termasuk pihaknya. Karena diduga cukup banyak oknum petinggi daerah cenderung ikut dalam bisnis tambang yang didominasi galian C.

Bahkan pihaknya mengaku juga sudah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan galian C illegal. Terkait ini pula pihaknya juga sudah melakukan aksi pemasangan spanduk disejumlah titik sebagai upaya imbauan atau maklumat bersama.

Langkah yang dilakukan oleh pihaknya, juga semata-mata tidak menginginkan aktivitas investasi di KSB terganggu dengan adanya “oknum-oknum nakal”. Oleh karenanya, dia mendesak pihak aparat untuk segera bersikap dan menangkap jika ada oknum-oknum yang diduga bermain.

“Tertibkan dan tangkap pelaku illegal mining. Karena ini terjadi potensi kerugian negara,” tegasnya. Sementara itu ditambahkan Agusty Lanang Medtyar atau kerap disapa Joy selaku Ketua GMAK menegaskan, bahwa pergerakan pihaknya ini sebagai bentuk care kepada daerah tercinta.

BACA JUGA :  Satu Warga Pujut Kembali Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah

“Sekaligus untuk dijadikan atensi semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun aparat yang ada di KSB atas kondisi merebaknya aktivitas (dugaan) tambang galian C illegal di Sumbawa Barat,” tuturnya.

“Karena kekhawatiran kami ini akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan anak cucu kita kedepannya. Mudah-mudahan jadi atensi serius semua pihak dan kami akan terus pantau sejauh mana perkembangan (laporan) ini,” ujarnya.

Dalam hal ini pula, Ketua GMAK itu juga mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk Satgas Mafia Tambang Galian C Illegal untuk di KSB. Tak main-main, pihaknya juga mengancam jika hal ini tidak digubris akan dilakukan aksi secara besar-besaran.

“Jika laporan ini dibiarkan dan didiamkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Karena hal ini akan kita pantau terus dan beberapa hari kedepan kita juga akan mengagendakan soal aksi. Tapi kita lihat dulu, dan percayakan persoalan ini kepada pihak Polda NTB,” katanya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat
Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng
Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

BERITA TERBARU