DPW LSM Lidik NTB, kembali datangi Kejari Loteng, Minta Montong Ajan jadi atensi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Belasan pengurus, anggota DPW LSM Lidik NTB bersama tokoh dan masyarakat Desa Montong Ajan, pada Kamis 20 Juli 2023, kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), minta agar laporanya atas Desa Montong Ajan jadi atensi serius.

Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabuddin, SE alias Citung pada hearing tersebut menyampaikan keprihatinanya atas kondisi di Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya saat ini.

Dimana sesuai dengan informasi yang didapatkan dari masyarat yang dilengkapi data dan fakta, sejumlah pembangunan di Desa Montong Ajan tersebut diduga banyak bermasalah. Mulai dari indikasi penyelewengan hingga piktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi infrastruktur fasilitas umum di sejumlah titik Montong Ajan sangat memprihatinkan. Kondisinya mirip semasa masih di jaman belanda, padahal berbagai proyek pembangunan disebutkan terus dilakukan, tapi nyatanya kayak seperti zaman belanda di sana,”ujar Citung yang juga Bakal Caleg PPP ini.

BACA JUGA :  SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat

Pihaknya lanjut Citung, menduga kalau ada penyelewengan APBDEs yang terjadi di Desa Montong Ajan tersebut, sehingga mendorong pihaknya melakukan pelaporan ke Kejari Loteng tersebut.

Hanya saja dengan penuh rasa kecewa, Citung menanyakan sejauh mana progres atas laporan yang telah dilayangkan oleh pihaknya tersebut. Karena, hingga saat ini oknun terduga dalam laporanya masih bisa bebas dan yang dikhawatirkan makin berani melakukan penyelewengan.

“Untuk itu, kami minta agar Jaksa mendesak Inspektorat untuk merampungkan audit investigasi atas Desa Montong Ajan dan lainya itu,”tegas Citung.

Menambahkan apa yang disampaikan Citung, salah seorang tokoh muda Desa Montong Ajan, Amir Hamzah alias Lepuk mengungkapkan, ada dugaan kegiatan tidak dikerjakan.

BACA JUGA :  Persit KCK Cabang XXX Kodim 1620/Loteng Berikan Santunan Untuk Warga Kurang Mampu

Diantaranya, ada program KKN anak kuliah dicatat sebagai programnya, begitu juga dengan pembelian bibit pohon waru, penanam pohon pencegah abrasi di pinggir pantai, pembukaan jalan di batu payung dan sejumlah pembangunan lainya.

“Semua telah kami tuang dalam laporan kami tersebut,”ujar Lepuk.

Ada juga program lainya yakni terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana untuk air bersih juga diduga bersmasalah.

“Jangankan kita manusia, sapi saja tidak ada yang mau minum (airnya),”imbuh Lepuk.

Untuk itu, dirinya bersama warga meminta agar Jaksa benar-benar serius memproses kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Loteng Agung Putra mengatakan, dari 9 desa yang telah dilaporkan oleh Lidik NTB tersebut, sebanyak 7 desa telah keluar hasil audit investigasinya dari Inspektorat Lombok Tengah.

“Adapun atas temuan yang ada, sejumlah desa telah melakukan pengembalian ke kas desa,”jelas Agung Putra.

BACA JUGA :  Untuk Calon Dokter Jalur Tahfiz, Bupati Jajaki Kerjasama Dengan Unizar

Untuk Desa Batu Jangkih dan Montong Ajan lanjut Agung Putra, hingga saat ini belum keluar hasil audit investigasinya dari Inspektorat Lombok Tengah.

“Percayakan kepada kami, tidak ada yang tidak serius kami proses. Semua dugaan yang dilaporkan kami tangani secara profesional. Seperti salah satu desa di Jonggat yang LHP-nya keluar dan ada banyak temuan kami proses,”ungkap Agung Putra.

Namun demikian, sesuai dengan permintaan Lidik NTB, minggu depan pihaknya Kejari akan bersurat ke Inspektorat untuk menanyakan mengenai progres audit investigasi desa-desa yang telah dilaporkan oleh Lidik NTB tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Montong Ajan Enddudi Adi dikonfirmasi atas pernyataan LSM Lidik NTB pada hearing tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

BERITA TERBARU