DPW LSM Lidik NTB, kembali datangi Kejari Loteng, Minta Montong Ajan jadi atensi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Belasan pengurus, anggota DPW LSM Lidik NTB bersama tokoh dan masyarakat Desa Montong Ajan, pada Kamis 20 Juli 2023, kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), minta agar laporanya atas Desa Montong Ajan jadi atensi serius.

Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabuddin, SE alias Citung pada hearing tersebut menyampaikan keprihatinanya atas kondisi di Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya saat ini.

Dimana sesuai dengan informasi yang didapatkan dari masyarat yang dilengkapi data dan fakta, sejumlah pembangunan di Desa Montong Ajan tersebut diduga banyak bermasalah. Mulai dari indikasi penyelewengan hingga piktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi infrastruktur fasilitas umum di sejumlah titik Montong Ajan sangat memprihatinkan. Kondisinya mirip semasa masih di jaman belanda, padahal berbagai proyek pembangunan disebutkan terus dilakukan, tapi nyatanya kayak seperti zaman belanda di sana,”ujar Citung yang juga Bakal Caleg PPP ini.

BACA JUGA :  Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kecamatan Batukliang Utara

Pihaknya lanjut Citung, menduga kalau ada penyelewengan APBDEs yang terjadi di Desa Montong Ajan tersebut, sehingga mendorong pihaknya melakukan pelaporan ke Kejari Loteng tersebut.

Hanya saja dengan penuh rasa kecewa, Citung menanyakan sejauh mana progres atas laporan yang telah dilayangkan oleh pihaknya tersebut. Karena, hingga saat ini oknun terduga dalam laporanya masih bisa bebas dan yang dikhawatirkan makin berani melakukan penyelewengan.

“Untuk itu, kami minta agar Jaksa mendesak Inspektorat untuk merampungkan audit investigasi atas Desa Montong Ajan dan lainya itu,”tegas Citung.

Menambahkan apa yang disampaikan Citung, salah seorang tokoh muda Desa Montong Ajan, Amir Hamzah alias Lepuk mengungkapkan, ada dugaan kegiatan tidak dikerjakan.

BACA JUGA :  78 Tim Dari 12 Negara Berkompetisi di Ajang Shell Eco-Marathon 2024

Diantaranya, ada program KKN anak kuliah dicatat sebagai programnya, begitu juga dengan pembelian bibit pohon waru, penanam pohon pencegah abrasi di pinggir pantai, pembukaan jalan di batu payung dan sejumlah pembangunan lainya.

“Semua telah kami tuang dalam laporan kami tersebut,”ujar Lepuk.

Ada juga program lainya yakni terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana untuk air bersih juga diduga bersmasalah.

“Jangankan kita manusia, sapi saja tidak ada yang mau minum (airnya),”imbuh Lepuk.

Untuk itu, dirinya bersama warga meminta agar Jaksa benar-benar serius memproses kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Loteng Agung Putra mengatakan, dari 9 desa yang telah dilaporkan oleh Lidik NTB tersebut, sebanyak 7 desa telah keluar hasil audit investigasinya dari Inspektorat Lombok Tengah.

“Adapun atas temuan yang ada, sejumlah desa telah melakukan pengembalian ke kas desa,”jelas Agung Putra.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi

Untuk Desa Batu Jangkih dan Montong Ajan lanjut Agung Putra, hingga saat ini belum keluar hasil audit investigasinya dari Inspektorat Lombok Tengah.

“Percayakan kepada kami, tidak ada yang tidak serius kami proses. Semua dugaan yang dilaporkan kami tangani secara profesional. Seperti salah satu desa di Jonggat yang LHP-nya keluar dan ada banyak temuan kami proses,”ungkap Agung Putra.

Namun demikian, sesuai dengan permintaan Lidik NTB, minggu depan pihaknya Kejari akan bersurat ke Inspektorat untuk menanyakan mengenai progres audit investigasi desa-desa yang telah dilaporkan oleh Lidik NTB tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Montong Ajan Enddudi Adi dikonfirmasi atas pernyataan LSM Lidik NTB pada hearing tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU