Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID Perangkat Daerah yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum tersebut membahas penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, mulai dari kewajiban badan publik menyediakan informasi, pengelolaan dokumen, pelaksanaan uji konsekuensi, penguatan website perangkat daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelola PPID.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menyampaikan bahwa penguatan PPID menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.

BACA JUGA :  Lombok Tengah Raih Skor Tertinggi di NTB dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, pengaktifan serta optimalisasi website perangkat daerah, dan peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui kegiatan bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi, tetapi juga memastikan informasi pemerintah tersedia, dikelola dengan baik, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi pengelolaan informasi menunjukkan masih perlunya peningkatan peran perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, masih terdapat sejumlah website yang belum aktif dan perlu mendapatkan perhatian.

Selain penguatan kanal digital, setiap perangkat daerah juga didorong untuk memiliki Daftar Informasi Publik (DIP), melakukan pencatatan informasi, serta menerapkan mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Ia mengatakan, keberhasilan PPID tidak hanya bergantung pada petugas pengelola informasi, tetapi sangat dipengaruhi komitmen pimpinan dalam memberikan dukungan nyata.

Dukungan tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui penyediaan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada masing-masing perangkat daerah.

“Penguatan PPID membutuhkan komitmen pimpinan, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun peningkatan kapasitas agar keterbukaan informasi berjalan sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sahnam juga mengingatkan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi informasi. Informasi yang wajib dibuka harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sementara informasi tertentu yang masih dalam proses audit atau pemeriksaan memiliki batasan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengubah pola kerja dari sekadar menjawab permintaan informasi menjadi aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  TITIK TEMU akan Rilis Lagu 'Satukan Tuju' Bertepatan Dengan HUT RI ke-79

Menurutnya, publikasi melalui website resmi maupun media sosial perangkat daerah harus menjadi kebiasaan. Informasi mengenai program, kegiatan, inovasi, dan capaian kinerja perlu disampaikan secara berkala agar masyarakat mengetahui hasil kerja pemerintah.

“Perangkat daerah harus membiasakan menyajikan informasi tanpa harus menunggu diminta. Apa yang menjadi program dan capaian kinerja pemerintah harus diketahui masyarakat melalui kanal informasi yang tersedia,” tegasnya.

Sekda menambahkan, penguatan keterbukaan informasi tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan. Dukungan kebijakan, sumber daya, dan pengelolaan PPID yang konsisten menjadi kunci agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026, Pemkab Lombok Tengah Gelar Pematangan Program
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:28 WIB

Politik

Ketua DPD Gerindra NTB Tutup Diklat Laskar Gerindra 2026

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:22 WIB

Peristiwa

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 Sep 2026 - 21:33 WIB

Peristiwa

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Senin, 14 Sep 2026 - 04:19 WIB