Diduga Melanggar UU, Kasta NTB Desak Bawaslu Panggil Penjabat Gubernur NTB

- Wartawan

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kehadiran Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam acara di Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai Golkar (4/4/24) Diduga Melanggar Undang-undang.

Sekjen DPP Kasta NTB Ahmad Subayin, S.H. kepada awak media (7/4/24) mengatakan, Kehadiran PJ Gubernur NTB memenuhi undangan sebagai salah seorang kandidat Bakal Calon Gubernur yang akan diseleksi oleh Partai Golkar pada Pilkada Gubernur NTB tahun 2024 tersebut diduga melanggar UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab II DJA I Pimpin Panen Pakcoy di Lahan Ketahanan Pangan Lanal Bengkulu

“Pj Gubernur tersebut juga melanggar PP no 42 tahun 2004 tentang pembinaan korps dan kode etik ASN serta peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN di mana sangat jelas disebutkan bahwa seorang ASN dalam menjaga netralitasnya tidak boleh terpengaruh oleh golongan dan partai politik manapun,” Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subayin juga menegaskan, apa yang dilakukan Pj Gubernur NTB pada fase tahapan pemilukada 2024 yang sudah dimulai saat ini dengan berbagai manuver politik merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA :  Cegah Kebakaran, Personel Lanal Bandung Latihan Pemadam Kebakaran

“Pj Gubernur belum mampu menjaga independensi integritas dan etika sebagai pejabat ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai Pj Gubernur untuk melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan administratif pemerintahan sesuai UU,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan Abuse Of Power “Penyalah Gunaan Kekuasaan” karena dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki berpotensi melakukan pemanfaatan dan politisasi infrastruktur birokrasi dalam rangka mensukseskan agenda-agenda politik pribadinya dan tidak mencerminkan sosok atasan yang baik bagi seluruh pejabat bawahannya soal bagaimana seorang asn wajib menjaga netralitas dari segala pengaruh kepentingan politik manapun.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Nongkrong di Taman Musik Bersama Mojang Bujang Bandung

“Maka untuk menjaga  birokrasi yang sehat dan bebas politisasi maka kami mendesak Bawaslu NTB untuk mendalami dugaan pelanggaran pemilu dan meminta kepada Menteri Dalam negeri untuk mencopot penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi karena terindikasi melanggar UU ASN,” tegas Ahmad Subayin.

Sementara itu, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya
Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali
Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu
BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)
Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

Senin, 2 September 2024 - 17:19 WIB

Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:58 WIB

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:59 WIB