Diduga Melanggar UU, Kasta NTB Desak Bawaslu Panggil Penjabat Gubernur NTB

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kehadiran Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam acara di Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai Golkar (4/4/24) Diduga Melanggar Undang-undang.

Sekjen DPP Kasta NTB Ahmad Subayin, S.H. kepada awak media (7/4/24) mengatakan, Kehadiran PJ Gubernur NTB memenuhi undangan sebagai salah seorang kandidat Bakal Calon Gubernur yang akan diseleksi oleh Partai Golkar pada Pilkada Gubernur NTB tahun 2024 tersebut diduga melanggar UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI

“Pj Gubernur tersebut juga melanggar PP no 42 tahun 2004 tentang pembinaan korps dan kode etik ASN serta peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN di mana sangat jelas disebutkan bahwa seorang ASN dalam menjaga netralitasnya tidak boleh terpengaruh oleh golongan dan partai politik manapun,” Tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subayin juga menegaskan, apa yang dilakukan Pj Gubernur NTB pada fase tahapan pemilukada 2024 yang sudah dimulai saat ini dengan berbagai manuver politik merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA :  Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

“Pj Gubernur belum mampu menjaga independensi integritas dan etika sebagai pejabat ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai Pj Gubernur untuk melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan administratif pemerintahan sesuai UU,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan Abuse Of Power “Penyalah Gunaan Kekuasaan” karena dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki berpotensi melakukan pemanfaatan dan politisasi infrastruktur birokrasi dalam rangka mensukseskan agenda-agenda politik pribadinya dan tidak mencerminkan sosok atasan yang baik bagi seluruh pejabat bawahannya soal bagaimana seorang asn wajib menjaga netralitas dari segala pengaruh kepentingan politik manapun.

BACA JUGA :  Indonesian GP 2023: Matangkan Persiapan, Lintasan Pertamina Mandalika International Circuit Dicat Ulang dan Ditutup Sementara Waktu

“Maka untuk menjaga  birokrasi yang sehat dan bebas politisasi maka kami mendesak Bawaslu NTB untuk mendalami dugaan pelanggaran pemilu dan meminta kepada Menteri Dalam negeri untuk mencopot penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi karena terindikasi melanggar UU ASN,” tegas Ahmad Subayin.

Sementara itu, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB