Diduga Lakukan Penipuan, Polres Loteng Panggil MN

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan penipuan atau penggelapan yang dilayangkan oleh seorang korban bernama Ira Sukanti. Korban diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah seorang pria berinisial MN alias Erwin.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang diterima media, MN diminta memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

BACA JUGA :  Mesin Mobil VW Terbakar di Nyerot, Tim Damkar Lombok Tengah Gerak Cepat Padamkan Api

Panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) setelah korban melapor pada 20 November 2024.

BACA JUGA :  BRI Kantor Cabang Pondok Gede Bersama APG Gelar Lomba HUT RI Ke 79

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa pelapor dan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor, yaitu Erwin,” ujar Lalu Brata.

Ia menambahkan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan kepada awak media jika nanti naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

“Untuk perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Lalu Brata tidak merinci lebih jauh terkait modus operandi yang diduga digunakan oleh terlapor untuk mengelabui korban. Hal ini dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung. (AD)

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB