Diduga Lakukan Penipuan, Polres Loteng Panggil MN

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan penipuan atau penggelapan yang dilayangkan oleh seorang korban bernama Ira Sukanti. Korban diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah seorang pria berinisial MN alias Erwin.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang diterima media, MN diminta memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

BACA JUGA :  Kasta NTB Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Santuni 50 Anak Yatim dan Lansia

Panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) setelah korban melapor pada 20 November 2024.

BACA JUGA :  Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa pelapor dan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor, yaitu Erwin,” ujar Lalu Brata.

Ia menambahkan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan kepada awak media jika nanti naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Buka Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

“Untuk perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Lalu Brata tidak merinci lebih jauh terkait modus operandi yang diduga digunakan oleh terlapor untuk mengelabui korban. Hal ini dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung. (AD)

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU