Diduga Lakukan Penipuan, Polres Loteng Panggil MN

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan penipuan atau penggelapan yang dilayangkan oleh seorang korban bernama Ira Sukanti. Korban diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah seorang pria berinisial MN alias Erwin.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang diterima media, MN diminta memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

BACA JUGA :  Lanal Bintan Selenggarakan Baksos dan Bakes Dalam Rangka Pengabdian Tiada Henti 34 Tahun Alumni AKABRI 1989 (ALTAR 89)

Panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) setelah korban melapor pada 20 November 2024.

BACA JUGA :  Suprise Danramil 04 Untuk Polsek Cengkareng di Tengah Malam

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa pelapor dan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor, yaitu Erwin,” ujar Lalu Brata.

Ia menambahkan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan kepada awak media jika nanti naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Akses Jalan Desa Klambir Lima Kampung Rusak Parah Perlu Perbaikan Pemerintah Deli Serdang

“Untuk perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Lalu Brata tidak merinci lebih jauh terkait modus operandi yang diduga digunakan oleh terlapor untuk mengelabui korban. Hal ini dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung. (AD)

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB