Dari Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi TNI

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti khusus reformasi TNI setelah Tahun 1998. Menurut Gufron, reformasi TNI justru cenderung mengalami kemunduran sejak Reformasi 1998 termasuk dengan kehadiran RUU TNI.

“Reformasi TNI justru mengalami kemunduran belakangan ini. Ditambah lagi adanya wacana dan draft rancangan revisi UU TNI,” ujar Gufron dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi’ di Café Sadjoe, Tebet, Jakarta, Minggu 21 Mei 2023.

Menurut Gufron, jika melihat draft RUU TNI maka menegaskan kemunduran reformasi TNI dan gagal mempertahankan capaian reformasi TNI secara konsisten. Salah satu poinnya, adalah RUU TNI ingin menghapus kewenangan Presiden untuk mengerahkan kekuatan TNI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berbahaya karena berpotensi TNI bisa jalan sendiri tanpa kendali sipil yang memadai,” tandas Gufron.

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus. Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

BACA JUGA :  Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus.

BACA JUGA :  Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

BACA JUGA :  Dukung Program MBG, Pemdes Barebali Ajak Warga Bertani

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan peringatan 25 Tahun Reformasi saat ini masih diwarnai dengan banyaknya kemunduran demokratis berupa penyempitan partisipasi publik. Menurut Al Araf, kemunduran ini didukung juga dengan wacana revisi UU TNI.

“Rezim Soeharto kuat karena ditopang oleh politik militer. 32 tahun politik Orde baru berkuasa Indonesia berada dalam kegelapan, tidak ada kebebasan yang ada hanya kekerasan. Narasi Orde Baru bukan kebebasan tapi narasi kekerasan,” beber Al Araf.

Menurut Al Araf, jika fungsi militer ditambah melalui revisi UU TNI ini untuk menjaga keamanan maka sama saja mengembalikan fungsinya seperti zaman Orde Baru.

“Presiden dan DPR harus menyatakan sikap, stop revisi UU TNI. Lebih baik Presiden dan DPR fokus untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit seperti memperbaiki persoalan terkait perumahan prajurit TNI,” pungkas Al Araf.
Repoter supriyadi

Berita Terkait

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM
Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh
Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru
Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:52 WIB

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:53 WIB

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:24 WIB

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WIB

Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh

Senin, 20 Januari 2025 - 05:08 WIB

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB