Dari Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi TNI

- Wartawan

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti khusus reformasi TNI setelah Tahun 1998. Menurut Gufron, reformasi TNI justru cenderung mengalami kemunduran sejak Reformasi 1998 termasuk dengan kehadiran RUU TNI.

“Reformasi TNI justru mengalami kemunduran belakangan ini. Ditambah lagi adanya wacana dan draft rancangan revisi UU TNI,” ujar Gufron dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi’ di Café Sadjoe, Tebet, Jakarta, Minggu 21 Mei 2023.

Menurut Gufron, jika melihat draft RUU TNI maka menegaskan kemunduran reformasi TNI dan gagal mempertahankan capaian reformasi TNI secara konsisten. Salah satu poinnya, adalah RUU TNI ingin menghapus kewenangan Presiden untuk mengerahkan kekuatan TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berbahaya karena berpotensi TNI bisa jalan sendiri tanpa kendali sipil yang memadai,” tandas Gufron.

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus. Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

BACA JUGA :  Bisa Jadi Ini Hoax Terbesar Minggu Ini di Insonesia!

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

BACA JUGA :  BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus.

Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Aturan PT.DTL Somasi BP Batam !

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan peringatan 25 Tahun Reformasi saat ini masih diwarnai dengan banyaknya kemunduran demokratis berupa penyempitan partisipasi publik. Menurut Al Araf, kemunduran ini didukung juga dengan wacana revisi UU TNI.

“Rezim Soeharto kuat karena ditopang oleh politik militer. 32 tahun politik Orde baru berkuasa Indonesia berada dalam kegelapan, tidak ada kebebasan yang ada hanya kekerasan. Narasi Orde Baru bukan kebebasan tapi narasi kekerasan,” beber Al Araf.

Menurut Al Araf, jika fungsi militer ditambah melalui revisi UU TNI ini untuk menjaga keamanan maka sama saja mengembalikan fungsinya seperti zaman Orde Baru.

“Presiden dan DPR harus menyatakan sikap, stop revisi UU TNI. Lebih baik Presiden dan DPR fokus untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit seperti memperbaiki persoalan terkait perumahan prajurit TNI,” pungkas Al Araf.
Repoter supriyadi

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU