Dari Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi TNI - NESIANEWS.COM

Dari Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi TNI

- Wartawan

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti khusus reformasi TNI setelah Tahun 1998. Menurut Gufron, reformasi TNI justru cenderung mengalami kemunduran sejak Reformasi 1998 termasuk dengan kehadiran RUU TNI.

“Reformasi TNI justru mengalami kemunduran belakangan ini. Ditambah lagi adanya wacana dan draft rancangan revisi UU TNI,” ujar Gufron dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi’ di Café Sadjoe, Tebet, Jakarta, Minggu 21 Mei 2023.

Menurut Gufron, jika melihat draft RUU TNI maka menegaskan kemunduran reformasi TNI dan gagal mempertahankan capaian reformasi TNI secara konsisten. Salah satu poinnya, adalah RUU TNI ingin menghapus kewenangan Presiden untuk mengerahkan kekuatan TNI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berbahaya karena berpotensi TNI bisa jalan sendiri tanpa kendali sipil yang memadai,” tandas Gufron.

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus. Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

BACA JUGA :  Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

Selain itu, kata Gufron, dalam draf RUU TNI, pengolahan anggaran TNI oleh Kementrian Pertahanan akan dihapus.

BACA JUGA :  PSI Akan Tentang Bila Pemilu Dilakukan Secara Proporsional Tertutup

Menurut dia, hal tersebut berbahaya karena TNI akan disibukkan dengan hal administratif dan teknis. Sementara Kementrian Pertahanan memang ditugaskan untuk membantu administrasi pertahanan bagi TNI.

“Selain itu juga terdapat isu terkait reformasi peradilan militer dalam draft revisi UU TNI yang akan dihapus, militer akan sepenuhnya diadili melalui peradilan militer baik karena melakukan pelanggaran tindak pidana umum,” ungkap dia.

“Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang membubarkan ABRI dan pemisahan TNI-Polri. Jika beberapa hal ini diadopsi melalui revisi UU TNI maka tentu akan mengancam demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Gufron menambahkan.

Gufron juga menyebutkan 2 catatan umum terkait problematika dalam proses reformasi TNI setelah tahun 1998. Pertama, masih mangkraknya agenda reformasi militer di tahun 1998 misalnya masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh TNI hingga peran TNI dalam politik.

“Kedua, kegagalan untuk mencapai respons positif dari tuntutan TNI 1998,” ujar dia.

BACA JUGA :  Bisa Jadi Ini Hoax Terbesar Minggu Ini di Insonesia!

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan peringatan 25 Tahun Reformasi saat ini masih diwarnai dengan banyaknya kemunduran demokratis berupa penyempitan partisipasi publik. Menurut Al Araf, kemunduran ini didukung juga dengan wacana revisi UU TNI.

“Rezim Soeharto kuat karena ditopang oleh politik militer. 32 tahun politik Orde baru berkuasa Indonesia berada dalam kegelapan, tidak ada kebebasan yang ada hanya kekerasan. Narasi Orde Baru bukan kebebasan tapi narasi kekerasan,” beber Al Araf.

Menurut Al Araf, jika fungsi militer ditambah melalui revisi UU TNI ini untuk menjaga keamanan maka sama saja mengembalikan fungsinya seperti zaman Orde Baru.

“Presiden dan DPR harus menyatakan sikap, stop revisi UU TNI. Lebih baik Presiden dan DPR fokus untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit seperti memperbaiki persoalan terkait perumahan prajurit TNI,” pungkas Al Araf.
Repoter supriyadi

Berita Terkait

Langka dan Tingginya Harga Beras, LSM di NTB Minta Gudang Disidak!
Kemenag Cabut Sertifikat Halal Wine Nabidz
Disuruh Ngepel dan Cuci Gorden Oleh Kasek, Guru di Sekolah Ini Merasa Tertekan
Sahala Pegawai PT Dinamika Adira Multi Finance Yang Diduga Di-PHK Sepihak
Diduga Langgar Aturan PT.DTL Somasi BP Batam !
PSI Akan Tentang Bila Pemilu Dilakukan Secara Proporsional Tertutup
Kecurangan Tahapan Pemilu 2024 Turunkan Kualitas Demokrasi
100 Surat Kuasa Dipegang Tim Advokasi Korban Melesaknya Depo Pertamina di Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023 - 18:27 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Kamis, 28 September 2023 - 10:56 WIB

Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Kamis, 28 September 2023 - 07:56 WIB

Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

BERITA TERBARU