DPW LSM Lidik NTB Datangi Kejati Tanyakan Proses Laporan Dugaan Korupsi APBDes Mekar Sari

- Wartawan

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sejumlah pengurus dan anggota DPW LSM Lidik NTB, Kamis 28 Maret 2024, datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan progres laporanya atas dugaan korupsi APBDes Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, yang hingga saat ini belum ada kejelasanya.

Pada kesempatan tersebut, Lidik NTB mempertanyakan mengenai apa yang sudah dilakukan oleh pihak Kejati atas laporan mereka tersebut. Karena menurut pihak LSM Lidik, hingga 3 bulan lebih sejak laporan itu dilayangkan ke Kejati, belum ada tindakan yang dilakukan.

BACA JUGA :  PSI Akan Tentang Bila Pemilu Dilakukan Secara Proporsional Tertutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat seolah tidak ada tindakan, mungkin mengirim tim audit ke desa atau petugas lainya,”kata Ketua Bidang Investigasi LSM Lidik NTB, Wirahadi Saputra di hadapan 2 pejabat Kejati yang menemui mereka.

Ira sapaan akrab aktivis muda ini, menanyakan mengenai target waktu penyelesaian laporan yang telah dilayangkan atas dugaan korupsi APBDes tersebut.

“Kira-kira, berapa lama kasus yang kami laporkan ini ada kejelasanya. Mungkin 6 bulan lagi, 8 bulan lagi atau berapa. Itu agar kami ada kepastian hingga kami tidak bertanya-tanya terus seperti ini,”kata Ira.

BACA JUGA :  Sejumlah Kesepakatan Berhasil Dirumuskan Pada Dialog Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Loteng

Lebih lanjut Ira berharap, jangan sampai kasus tersebut mandeq alias berhenti ditengah jalan. Ia juga meminta agar pihak Kejati menekan jajaranya agar tidak melalaikan kasus yang dilaporkanya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rachmati mengatakan, karena banyaknya kasus yang ditangani oleh Kejati, maka pihaknya tidak bisa memastikan mengenai waktu penyelesaian sebuah kasus.

Namun yang pasti, kasus yang dilaporkan oleh LSM Lidik NTB tersebut, prosesnya telah dulaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Dimana, Kejari Lombok Tengah sebagai perpanjangan tangan Kejati NTB telah meminta dilakukan audit oleh APIP setempat atas dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

“Kita sebenarnya dalam posisi menunggu hasil, koordinasi dengan Kejari Loteng terkait hal ini,”kata Ely Rachmawati.

Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan atensi dan penekanan atas setiap kasus yang dilaporkan agar bisa segera tuntas dan kepastian hukum bisa didapatkan.

Sementara itu, Pemerintah (Pemdes) Mekar Sari melalui Pj.Kepala Desa (Kades), HL. Yahya via WA mengatakan, akan memberikan penjelasan pada kesempatan berikutnya.

“Nanti tiang hubungi untuk penjelasanya, ini saya sedang acara Nuzulul Qur’an sekarang,”katanya.

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU