Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Curah hujan ekstrem yang mengguyur Lombok bagian selatan sejak Selasa (24/2) memicu banjir di sejumlah titik di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Menyikapi peristiwa tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif berbasis tata kelola hulu–hilir, serta tidak disederhanakan pada satu faktor tunggal.

Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Dr. H. Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa banjir yang terjadi merupakan dampak peristiwa hidrometeorologi akibat hujan berintensitas sangat tinggi, yang diperparah oleh kondisi daerah tangkapan air di wilayah hulu di luar kawasan KEK Mandalika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limpasan air dan sedimentasi dari area tersebut meningkatkan debit aliran menuju wilayah hilir, termasuk area sekitar KEK Mandalika.

“Pemprov NTB menekankan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama lintas sektor. Pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta pemerintah kabupaten/kota akan mendorong terbangunnya sistem mitigasi bencana yang terpadu dan terkonsolidasi secara permanen, dengan integrasi pengelolaan daerah tangkapan air, tata air kawasan, serta pengendalian perubahan kontur lahan.” ujar Dr. Aka dalam rilis yang diterima media (27/2/26).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Di Desa Kawo, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Selain penguatan infrastruktur, Pemprov NTB juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang melalui perlindungan kawasan hulu dan penataan sistem aliran air yang jelas. Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko banjir di masa mendatang sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan pariwisata unggulan daerah.

Kepada para wisatawan dan masyarakat, Pemprov NTB menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem tersebut. Pemerintah menilai bahwa meskipun faktor alam tidak dapat dihindari, penguatan langkah antisipatif secara menyeluruh tetap menjadi prioritas bersama.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengembang dan pengelola KEK Mandalika menegaskan bahwa kawasan yang dikelolanya telah dilengkapi sistem mitigasi hidrometeorologi, termasuk drainase terintegrasi, kolam retensi, konsep eco-drainage, serta SOP tanggap darurat banjir.

BACA JUGA :  GIB || Meriahnya Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Jonggat

Seluruh pembangunan di dalam kawasan dilaksanakan sesuai kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan – Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL–RPL), dan melalui mekanisme Design Committee yang melibatkan unsur pemerintah serta akademisi guna memastikan tata kelola lingkungan yang ketat.

PGS. General Manager The Mandalika, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan serta standar pengembangan kawasan yang diterapkan di KEK Mandalika senantiasa mengacu pada prinsip tata kelola yang baik, keberlanjutan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan sejalan dengan semangat perbaikan serta penataan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan siap untuk terus berkolaborasi secara terbuka dan konstruktif bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, guna memastikan pengembangan KEK Mandalika berjalan secara terintegrasi, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.” ujar Agus.

BACA JUGA :  Dorong Penguatan Ekosistem Inklusif, The Golo Mori Fasilitasi Penyelenggaraan Workshop Isu Kedisabilitasan

Dalam aspek penanganan teknis, ITDC telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I untuk percepatan normalisasi aliran air dan pembersihan material sedimen menggunakan alat berat. Selain itu, dilakukan inspeksi lapangan dan evaluasi kapasitas drainase eksisting sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir di kawasan.

Pemprov NTB bersama ITDC menegaskan bahwa penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus berbasis pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi pondasi penting dalam membangun ketangguhan kawasan terhadap dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketangguhan kawasan harus dibangun bersama. Ini bukan soal saling menyalahkan, melainkan komitmen kolektif untuk menjaga Mandalika agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Dr. Aka. (REL)

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU