CBA Soroti Proyek Water Tank Yang Mangkrak

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti proyek Water Tank 10.000 M3 yang mangkrak di lokasi Sukmajaya samping kantor PDAM Tirta Asasta, Kota Depok yang menggunakan anggaran APBD TA 2022. Proyek itu telah menelan biaya puluhan miliar.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto Masih Pertimbangkan Cawapres

Uchok mengatakan, proyek mangkrak ini sudah jelas merugikan, dan berpotensi adanya tindak Korupsi.

“Saya menduga adanya tindak pidana korupsi melalui tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 Kota Depok,” kata Uchok, saat ditemui dibilangan Jakarta Selatan, Sabtu 6/05/2023 lalu.

BACA JUGA :  100 Surat Kuasa Dipegang Tim Advokasi Korban Melesaknya Depo Pertamina di Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Uchok Sky Khadafi menyimpulkan seharusnya ada peroses penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proyek Water Tank yang mangkrak di Kota Depok.

Uchok menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Proyek Watertank ini dikerjakan sejak Tahun 2022, silam. Namun hingga 2023 belum selesai.

BACA JUGA :  Partai Garuda Bicara Soal Isu Adanya Bacapres Bakal "Dijegal" Lawan Politik

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Kota Depok, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta difasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) telah menelan dana anggaran Rp35 miliar dan saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan.

Berita Terkait

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru
Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 05:08 WIB

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

BERITA TERBARU