Bupati Lombok Tengah, Dukung APH Usut FEC

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COMN- Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dengan tegas mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce (FEC) yang melibatkan namanya.

Bupati menegaskan bahwa namanya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuannya.

“Meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, saya tidak hadir,”kata Bupati, Jumat 8 September 2023 di temui di Kantornya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa ia merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, meskipun pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut.

BACA JUGA :  Pengusiran Pemandu Wisata di Pantai Ekas, Wakil Bupati Temui Pegiat Wisata di Awang

Bupati meminta penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat dalam kasus ini.

Ia menegaskan bahwa meskipun pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati. Namun itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC.

BACA JUGA :  ‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Menurut Bupati, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya mempersilakan melalui mekanisme yang telah diatur. Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sejak awal, ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal. Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.

Dalam kasus ini, Bupati sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.

BACA JUGA :  Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

“Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, dan saya berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban,”imbuh  Bupati.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa. Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB