Melalui Pemilihan Sengit, Lalu Arik Terpilih Jadi Ketua DPP LSM Kasta NTB

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sengitnya pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kasta NTB pada Sabtu 29 Juli 2023 tersebut, dimulai dari rapat penentuan tata tertib (tatib) musyawarah pemilihan yang berlangsung alot.

Berbagai argumen dan pendapat “tumpah ruah” mewarnai dimulain agenda pemilihan yang digelar di Balroom Lantai 3 Lombok Plaza Hotel Mataram tersebut.

Intrik dan strategi pengusungan calon Ketua DPP-pun dikeluarkan oleh kelompok-kelompok di dalam sekitar 200-san  anggota dan pengurus Kasta NTB yang pada hari itu, hampir seluruhnya hadir sesuai data manifes kehadiran peserta.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Loteng, Rekomendasikan Segera Mutasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada akhirnya, pemilihan Ketua Umum (Ketum) DPP Kasta NTB tersebut, diikuti oleh 4 oran calon, antara lain: Lalu Arik Rahman Hakim, SH yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kasta NTB Lombok Tengah, Zulfan Hadi S.Spd yang juga Ketua DPD Kasta NTB Lombok Barat.

Calon berikutnya adalah Daur Tasalsul SH.MH yang juga Ketua DPD Kasta NTB Lombok Timur dan Hasan Gauk yang sekaligus Sekertaris Jendral DPP Kasta NTB.

BACA JUGA :  Masyarakat Mengadu! ATM Penerima BPNT PKH Dipegang Kadus, Bantuan Tak Kunjung Diberikan

“Pemilihan ketum berjalan demokratis melalui perwakilan 8 orang dari masing masing DPD untuk memberikan hak suara,”jelas Ketua Dewan Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris usai pemilihan berlangsung.

Hasil akhir dari pemilihan tetrsebut, Lalu Arik Rahman Hakim memperoleh suara terbanyak yakni 15 suara, sehingga dianyatakan terpilihan dalam Musyawarah IV DPP Kasta NTB tahun 2023 tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Kasta NTB terpilih, Lalu Arik Rahman Hakim menyatakan, selaku Ketua DPP Kasta NTB periode 2023-2025, dirinya akan melanjutkan kepemimpinan Kasta NTB tersebut dengan penuh tanggungjawab kepada seluruh pengurus, anggota dan masyarakat.

BACA JUGA :  Antisipasi Puncak El Nino, Pemerintah Jaga Ketersediaan Air dan Pangan

“Tentu dengan meningkatkan kinerja lembaga dan pengelolaan yang lebih profesional agar ke depannya Kasta menjadi lebih baik lagi,”kata pengacara muda ini.

Pihaknya lanhut Lalu Arik, juga akan konsen untuk mengawal beberapa dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan kasta NTB ke APH.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU