Aksi Pencurian Terekam CCTV di Desa Darek, Lombok Tengah

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga MS pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Kepolisian Sektor Praya Barat di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Prabarda IPDA Aswin Anggara saat dikonfirmasi (28/3) mengatakan, Terduga pelaku Curat saudara MS diamankan di rumahnya di Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku diduga telah melakukan pencurian di kios UD. Amira Dusun Joet Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan hasil rekaman CCTV.

BACA JUGA :  Puluhan Motor Yang Hendak Balapan Diamankan Polres Loteng

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kejadian tersebut, terduga pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 1.000.000,” ungkapnya.

Aswin menerangkan, saat itu Saudari Supini (pemilik kios) sedang berada di dapur untuk memasak dan pada saat itu juga korban mendengar ada orang memanggil untuk berbelanja.

BACA JUGA :  KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

“Lalu korban menuju kios tetapi tidak ada orang yang berbelanja, namun korban menemukan uang Rp 2.000 tercecer di lantai,” ujar Aswin.

Selanjutnya Kata Aswin, korban mencari tempat penyimpanan uang hasil jualannya (sepasang bakul warna biru yang terbuat dari plastik), namun tidak menemukan tempat penyimpanan uang tersebut sehingga korban mengecek hasil rekaman CCTV.

BACA JUGA :  Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut korban melihat ada orang yang mengambil tempat penyimpanan uang hasil jualan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya,” ungkap Aswin.

Terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Praya Barat Daya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB