Polres Loteng Kerja Sama Dengan Pemerintah Desa Terkait Penyuluhan Hukum UU Tipidkor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah dan Pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kerja sama dan penandatanganan MoU Penyuluhan Hukum UU Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (1/2).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri, SIP, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Dinas DPMPD, Dinas Kesehatan, KBO Sat Reskrim Polres Loteng, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Loteng dan Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa sebagai ujung tombak dari hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan kebijakan pemerintah pusat di level Desa harus maksimal melaksanakan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Prajurit dan PNS Mako Lanal Bandung Laksanakan Urikes Rutin

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“memaksimalkan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dan memaksimalkan pembangunan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di level desa,” ujar Iwan.

Lanjut Iwan, akan tetapi masih banyak yang kita temui dan harus kita sadari ada beberapa kejadian-kejadian tidak bisa terserapnya anggaran karena bermasalah karena ada kesalahan administrasi dan lain sebagainya yang menjadi korban adalah masyarakat kita.

“Karena bermasalah pelaksanaan administrasi dan permasalahan dengan hukum sehingga pembangunan desa yang harusnya bisa selama setahun bisa dipergunakan maksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat jadi tidak bisa terserap yang menjadi korban adalah masyarakat kita,” jelas Iwan.

BACA JUGA :  IAS Berikan Layanan Terbaik Untuk Pembalap MotoGP di Bandara Lombok

Kami sebagai salah satu APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lombok Tengah kami pahami para kawan-kawan kepala desa tidak semuanya paham terhadap administrasi penyelenggaraan keuangan untuk itu dan sudah disampaikan oleh beberapa perwakilan kepala desa.

“Untuk itu lewat kegiatan yang akan kita tanda tangan ini mudah-mudahan bisa memperkayasana kita semua terutama rekan-rekan pada kepala desa untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan negara yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga tujuan dari apa yang diamanahkan oleh pemerintah pusat lewat program-program pembangunan yang harus menyentuh kepada masyarakat itu bisa maksimal dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” harap Iwan.

BACA JUGA :  Bupati Loteng : Kecimol Merupakan Salah Satu Mata Pencaharian, Harus Taati Aturan!

Terakhir Iwan menyampaikan, mudah-mudahan sedikit usaha ikhtiar yang kita laksanakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintahan desa di daerah lain agar bisa meniru kegiatan yang dilaksanakan oleh forum kepala desa kabupaten lombok tengah yang mempunyai niat baik melaksanakan kerjasama agar bisa maksimal dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU