Polres Loteng Kerja Sama Dengan Pemerintah Desa Terkait Penyuluhan Hukum UU Tipidkor

- Wartawan

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah dan Pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kerja sama dan penandatanganan MoU Penyuluhan Hukum UU Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (1/2).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri, SIP, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Dinas DPMPD, Dinas Kesehatan, KBO Sat Reskrim Polres Loteng, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Loteng dan Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa sebagai ujung tombak dari hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan kebijakan pemerintah pusat di level Desa harus maksimal melaksanakan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Aquabike Jetski World Championship Danau Toba Hari Keempat di Samosir: Pengunjung Antusias, UMKM Meraup Berkah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“memaksimalkan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dan memaksimalkan pembangunan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di level desa,” ujar Iwan.

Lanjut Iwan, akan tetapi masih banyak yang kita temui dan harus kita sadari ada beberapa kejadian-kejadian tidak bisa terserapnya anggaran karena bermasalah karena ada kesalahan administrasi dan lain sebagainya yang menjadi korban adalah masyarakat kita.

BACA JUGA :  Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2024 Akan Segera Bergulir

“Karena bermasalah pelaksanaan administrasi dan permasalahan dengan hukum sehingga pembangunan desa yang harusnya bisa selama setahun bisa dipergunakan maksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat jadi tidak bisa terserap yang menjadi korban adalah masyarakat kita,” jelas Iwan.

Kami sebagai salah satu APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lombok Tengah kami pahami para kawan-kawan kepala desa tidak semuanya paham terhadap administrasi penyelenggaraan keuangan untuk itu dan sudah disampaikan oleh beberapa perwakilan kepala desa.

“Untuk itu lewat kegiatan yang akan kita tanda tangan ini mudah-mudahan bisa memperkayasana kita semua terutama rekan-rekan pada kepala desa untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan negara yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga tujuan dari apa yang diamanahkan oleh pemerintah pusat lewat program-program pembangunan yang harus menyentuh kepada masyarakat itu bisa maksimal dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” harap Iwan.

BACA JUGA :  LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Terakhir Iwan menyampaikan, mudah-mudahan sedikit usaha ikhtiar yang kita laksanakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintahan desa di daerah lain agar bisa meniru kegiatan yang dilaksanakan oleh forum kepala desa kabupaten lombok tengah yang mempunyai niat baik melaksanakan kerjasama agar bisa maksimal dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Senin, 21 April 2025 - 12:35 WIB

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

BERITA TERBARU