Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah, menyikapi polemik penolakan para pelaku usaha penjualan bakso, untuk membayar pajak yang dirasa terlalu tinggi, hingga jutaan rupiah per bulannya.

Menurut Kasta NTB, hal tersebut muncul akibat  dari kurangnya sosialisasi oleh OPD terkait atas rencana penegakan perda nomor 14 tahun 2010 itu.

“Kita mendukung Pemkab Lombok Tengah untuk penegakan perda yang berkaitan dengan kewajiban pajak kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman baik yang berskala kecil maupun besar, tetapi semua tentu butuh sosialisasi, agar dapat dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak terjadi resistensi akibat kesalah pahaman soal seperti apa dan bagaimana nilai pajak itu bisa muncul,” Kata Lalu Suhandi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Kamis 17 Agustus 2023 di Praya.

BACA JUGA :  Dengan menyelenggarakan pameran di bidang Solar PV, Energy Storage, Perlampuan, dan Smart Home, GEM Indonesia telah berhasil menjadikan pameran tersebut menjadi pameran B2B International terbesar se-Asia Tenggara dibidangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Pembayaran pajak usaha adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh pelaku usaha. Tetapi ia berharap, pemkab tidak buru- buru melakukan penarikan, sebelum semua terkondisi dengan baik.

Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman, bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha bersumber dari konsumen, bukan dari pengusaha itu sendiri

“Langkah uji petik oleh Bappeda Lombok Tengah adalah langkah awal yang bagus untuk menentukan besaran nilai pajak bulanan, tetapi jangan serta merta meminta pemberlakuan secara langsung sebelum ada sosialisasi,”imbuh Lalu Suhandi.

BACA JUGA :  Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Pemberlakuan pajak penghasilan sesuai dengan aturan yang ada kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman tersebut, juga harus komprehensif menyentuh seluruh pelaku usaha sejenis. Semisal pedagang lalapan yang beroperasi di banyak tempat di wilayah Lombok Tengah,

“Hal itu, agar tidak terkesan tebang pilih target,”pungkas Lalu Suhandi.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU