Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah, menyikapi polemik penolakan para pelaku usaha penjualan bakso, untuk membayar pajak yang dirasa terlalu tinggi, hingga jutaan rupiah per bulannya.

Menurut Kasta NTB, hal tersebut muncul akibat  dari kurangnya sosialisasi oleh OPD terkait atas rencana penegakan perda nomor 14 tahun 2010 itu.

“Kita mendukung Pemkab Lombok Tengah untuk penegakan perda yang berkaitan dengan kewajiban pajak kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman baik yang berskala kecil maupun besar, tetapi semua tentu butuh sosialisasi, agar dapat dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak terjadi resistensi akibat kesalah pahaman soal seperti apa dan bagaimana nilai pajak itu bisa muncul,” Kata Lalu Suhandi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Kamis 17 Agustus 2023 di Praya.

BACA JUGA :  Umi Dinda: Sinergi Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Daerah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  BKAD Lombok Tengah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Pembayaran pajak usaha adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh pelaku usaha. Tetapi ia berharap, pemkab tidak buru- buru melakukan penarikan, sebelum semua terkondisi dengan baik.

Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman, bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha bersumber dari konsumen, bukan dari pengusaha itu sendiri

“Langkah uji petik oleh Bappeda Lombok Tengah adalah langkah awal yang bagus untuk menentukan besaran nilai pajak bulanan, tetapi jangan serta merta meminta pemberlakuan secara langsung sebelum ada sosialisasi,”imbuh Lalu Suhandi.

BACA JUGA :  Polda NTB siap jamin keamanan jelang Pemilu dengan “Operasi Mantap Brata

Pemberlakuan pajak penghasilan sesuai dengan aturan yang ada kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman tersebut, juga harus komprehensif menyentuh seluruh pelaku usaha sejenis. Semisal pedagang lalapan yang beroperasi di banyak tempat di wilayah Lombok Tengah,

“Hal itu, agar tidak terkesan tebang pilih target,”pungkas Lalu Suhandi.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB