Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah, menyikapi polemik penolakan para pelaku usaha penjualan bakso, untuk membayar pajak yang dirasa terlalu tinggi, hingga jutaan rupiah per bulannya.

Menurut Kasta NTB, hal tersebut muncul akibat  dari kurangnya sosialisasi oleh OPD terkait atas rencana penegakan perda nomor 14 tahun 2010 itu.

“Kita mendukung Pemkab Lombok Tengah untuk penegakan perda yang berkaitan dengan kewajiban pajak kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman baik yang berskala kecil maupun besar, tetapi semua tentu butuh sosialisasi, agar dapat dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak terjadi resistensi akibat kesalah pahaman soal seperti apa dan bagaimana nilai pajak itu bisa muncul,” Kata Lalu Suhandi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Kamis 17 Agustus 2023 di Praya.

BACA JUGA :  Hasil Audit BPKP, PDAM Lombok Tengah kembali Mendapat Predikat Sehat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Soal 60 Ton BBM 'Siluman' Pangdam I/BB : Pemilik Harus Dikejar dan Di Tangkap

Pembayaran pajak usaha adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh pelaku usaha. Tetapi ia berharap, pemkab tidak buru- buru melakukan penarikan, sebelum semua terkondisi dengan baik.

Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman, bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha bersumber dari konsumen, bukan dari pengusaha itu sendiri

“Langkah uji petik oleh Bappeda Lombok Tengah adalah langkah awal yang bagus untuk menentukan besaran nilai pajak bulanan, tetapi jangan serta merta meminta pemberlakuan secara langsung sebelum ada sosialisasi,”imbuh Lalu Suhandi.

BACA JUGA :  Ahli Pidana Dihadirkan, Pengacara Yakin Fihirudin Bebas

Pemberlakuan pajak penghasilan sesuai dengan aturan yang ada kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman tersebut, juga harus komprehensif menyentuh seluruh pelaku usaha sejenis. Semisal pedagang lalapan yang beroperasi di banyak tempat di wilayah Lombok Tengah,

“Hal itu, agar tidak terkesan tebang pilih target,”pungkas Lalu Suhandi.

Berita Terkait

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

BERITA TERBARU