Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga melakukan pembuangan bayi seorang siswi diamankan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, di Kecamatan Kopang.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jumat (7/2) mengatakan terduga pelaku inisial DA yang masih berstatus pelajar kelas 12 membuang bayi yang dia lahirkan sendiri di toilet Puskesmas (PKM) Kopang.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Harap Gedung Baru Bank NTB Syariah Jadi Inspirasi Masyarakat NTB

“Terduga pelaku membuang bayi yang ia lahirkan melalui jendela toilet, saat ditemukan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (7/2), saat pulang sekolah terduga pelaku awalnya merasakan sakit perut, kemudian sekitar pukul 24.00 wita terduga pelaku kemudian dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas Kopang.

BACA JUGA :  DPRD NTB Dorong Bank NTB Syariah Bertransformasi ke Pembiayaan Produktif

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa keruangan UGD Puskesmas, terduga pelaku saat itu masih merasakan sakit perut dan memutuskan untuk ke toilet.

“Saat berada di toilet terduga pelaku kemudian melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, karena panik terduga pelaku kemudian membuang bayi tersebut melalui jendela toliet,” terangnya.

BACA JUGA :  Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Saat ditemukan, kata Kasat Reskrim bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal. Bayi tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi.

“Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU