Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB mengapresiasi keputusan DPRD KLU untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten KLU untuk memutuskan KPBU antara pemkab KLU melalui PDAM Amerta Dayen Gunung dengan PT TCN dalam kerja sama pengolahan dan penjualan air bersih di gili tramena.

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto Anggara menyebut, bahwa rekomendasi DPRD KLU untuk menghentikan KPBU tersebut adalah langkah tepat untuk mengakhiri polemik tata kelola air bersih di gili tramena yang selama ini selalu menimbulkan banyak persoalan di tengah masyarakat.

“Keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian KPBU tersebut adalah cerminan masih adanya sensitivitas anggota DPRD kLU untuk melihat dan mendengar aspirasi masyarakat KLU yang ingin berdaulat mengatur dan mengelola sumber daya alam yang mereka miliki secara mandiri dan tidak lagi sepenuhnya diatur oleh korporasi tegas yanto anggar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPBU antara Pemkab KLU melalui PDAM Amerta Dayen Gunung sejak awal dibuat memang penuh konspirasi kejanggalan dan ketidak patuhan kepada beberapa syarat aturan esensial yang harusnya dipenuhi.

“Pada awal rencana KPBU saja kami mencium aroma ketidak beresan dalam prosesnya terutama ketika pemkab KLU menafikan hasil kajian BPKP perwakilan NTB yang menyebut bahwa KPBU tersebut berpotensi merugikan daerah dan masyarakat namun tetap saja dipaksakan,” katanya.

BACA JUGA :  Menjadi seorang prajurit TNI, apalagi menjadi seorang perwira, dibutuhkan pengorbanan dan perjuangan, serta dukungan dari orang tua dan keluarga

Pemberian penguasaan terhadap air yang adalah merupakan kebutuhan dasar masyarakat kepada swasta adalah pembangkangan terhadap UUD 45 pasal 33 ayat 3 dimana bumi air dan segala yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keputusan MK RI juga melarang pemberian akses yang terlalu dominan kepada pihak swasta untuk mengelola sistem pengelolaan air minum (SPAM) karena dikhawatirkan akan terjadi monopoli dan kapitalisasi penyediaan air bersih bagi rakyat.

BACA JUGA :  Langka dan Tingginya Harga Beras, LSM di NTB Minta Gudang Disidak!

*Kami meminta agar Bupati KLU terpilih pada pemilukada tahun 2024 ini untuk menindak lanjuti rekomendasi DPRD KLU tersebut jika benar mereka mau mewujudkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam yang ada,” harap Yanto.

Terlebih lagi, jelas dia, PT TCN sebagai mitra usaha Pemkab KLU izin Pemamfaatan Kawasan Ruang Bawah Laut (PKKPRL) mereka sudah dicabut oleh KKP akibat terbukti melakukan perusakan lingkungan di kawasan perairan gili trawangan akibat proses produksi mereka yang tidak ramah lingkungan.

Berita Terkait

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

BERITA TERBARU