Kasta NTB Sesalkan Raibnya Mobil Tangki Yang Diduga Membawa BBM Ilegal

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM Kasta NTB menyesalkan raibnya mobil truk tangki yang diduga berisi BBM subsidi jenis solar di depan Mapolres Lombok Tengah saat akan dilaporkan, 23 Oktober 2024.

Kasta NTB pada saat itu hendak melaporkan mobil truk tangki BBM setelah kedapatan melakukan bongkar muat di salah satu lokasi Crusher milik seorang pengusaha di wilayah Mujur, Kecamatan Praya Timur.

Sahdi Saputra Tim Investigasi DPP Kasta NTB, mengatakan, Ia menerima pengaduan dari masyarakat terhadap adanya bongkar muat BBM solar subsidi yang diduga untuk kepentingan industri di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek, Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditindak lanjuti, Tim Investigasi DPP Kasta NTB benar menemukan dua buah mobil truk tangki dengan warna cat putih biru sedang melakukan aktivitas bongkar muat,” katanya.

Atas temuan tersebut, Tim investigasi Kasta NTB yang dipimpin Sahdi Saputra, memutuskan berkoordinasi dengan Kapolsek Praya timur untuk kemudian meminta agar truk tangki tersebut dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dijadikan barang bukti.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Tinjau Pelaksaan Event Indonesian GP 2024 di Circuit Mandalika

Sesampai di Mapolres Lombok Tengah, Lanjut Sahdi, ketika akan membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tim Investigasi Kasta NTB menemukan mobil tangki yang diduga berisi BBM jenis solar subsidi tersebut raib dari tempat dimana sebelumnya diparkir (Depan Mapolres Lombok Tengah).

“Hilangnya mobil tangki berisi BBM jenis solar subsidi itu kami anggap sangat aneh dan mengandung potensi kesengajaan untuk diberikan waktu melarikan diri oleh beberapa oknum,” jelas Sahdi Saputra.

BACA JUGA :  Aneka Hiburan Pada Malam Bazar Ramadhan Siap Dijasikan di Loteng

Sahdi juga mengatakan, penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri adalah pelanggaran terhadap UU no. 22 Tahun 2001 pasal 53 sampai dengan pasal 58.

“sehingga seharusnya terhadap semua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subdisi yang seharusnya dinikmati rakyat untuk kepentingan industri maka harus ditindak tegas, karena merugikan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Sahdi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Lombok Tengah yang dihubungi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB