Ratusan Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Polda NTB.

Terduga pelaku diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada hari Jumat, 21 Juni 2024, pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial DI als R, laki-laki, 44 Thn tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya.

BACA JUGA :  Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan, bahwa saat diamankan petugas di TKP 1 di pinggir jalan depan SDN 1 Labuan Kec. Labuan Badas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 165,77 gram, 2 (dua) buah kantong plastik transparan serta 1 (satu) unit motor honda scoopy warna merah hitam.

BACA JUGA :  5 Perusahaan Terima Anugerah KADIN DKI Jakarta

Selanjutnya, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah milik sdr. DI als R yang beralamat di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas Kab. Sumbawa dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik.

BACA JUGA :  LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

AKP Tamrin juga mengatkaan bahwa terduga pelaku diduga merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu yang mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB