Polres Loteng Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kepada pemiliknya selama bulan Maret sampai April 2024.

“Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti hasil kejahatan sperti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah kepada pemiliknya,” kata AKBP Iwan Hidayat, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Jumat (19/4).

Iwan mengatakan, kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Tengah tengah selama bulan Maret sampai April 2024.

BACA JUGA :  Bupati Minta Direksi Kompak Atasi Masalah Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kendaraan bermotor Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku Curanmor dari tujuh Laporan Polisi yang di terima Polres Lombok Tengah.

“Selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dua laporan polisi kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilham warga Kecamatan Pujut selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

BACA JUGA :  Kasta NTB DPD Lobar Hearing di DPRD Setempat, Humas BWS Malah Ungkap Hal Yang Dinilai Bohong

“Terima kasih buat Polres Lombok karena sudah menangani kasus ini dengan cepat sehingga motor saya bisa ditemukan,” kata Ilham saat ditanya pihak media.

Ilham mengungkapkan sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hilang hari selasa (9/4). Motor tersebut hilang di pantai Ann saat di sewa oleh seorang WNA yang sedang berlibur.

Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali/gratis.

Selain itu guru sekolah dasar di Desa Pelambek atas nama Indah Fitrian yang menerima pengembalian Speaker aktif Milik salah satu sekolah menyatakan, terima kasih bapak kapolres dan jajaran ini baru pertama kami alami sekian kali barang hilang dan baru kami ini cepat di temukan dan dikembalikan tanpa prosedur yang panjang, sekali lagi terima kasih.

BACA JUGA :  Golo Mori Sunset Run 2025 Angkat Pesona Senja Labuan Bajo dan Sport Tourism NTT

“Semoga barang bukti yang kami kembalikan dan di manfaat oleh pemiliknya dan mohon doanya kepada semuanya agar kami bisa bekerja maksimal dan terus berusaha memberi manfaat kepada masyarakat,” tutup iwan.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU