Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan 

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil ungkap Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda NTB periode Januari hingga Februari 2024.

Kegiatan Pemusnahan tersebut sebagai salah satu rangkaian dalam acara Konferensi pers hasil Ungkap Kasus pada Ops Pekat Rinjani 2024 yang di lakukan Polda NTB dalam rangka Mencegah dan memberantas Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Rinjani 2024) yang dilaksanakan sejak 26 Februari hingga 10 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (03/04/2024).

BACA JUGA :  Polsek Praya Gencarkan Razia Petasan di Bulan Ramadan

Hadir dalam Kegiatan Pemusnahan BB Narkotika dan Minuman Keras (Miras) tersebut Kapolda NTB, Dirresnarkoba, Ditreskrimum, Kabid Humas, Kajati NTB, Kajari Mataram, Kasi Intel Korem 162/WB, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala BBPOM Mataram, Kepala BNNP NTB serta disaksikan para awak media.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kopang diamankan Polres Loteng

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., mengatakan pemusnahan BB narkotika dan miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai tindak lanjut perintah UU. Sementara Jumlah BB Narkotika dan Miras yang akan di musnahkan adalah sebagai berikut :

“Sabu sebanyak 856,373 gram. Ganja 6.974,38 gram, Ekstasi 900 butir serta Mejic Musrhoom 191,65 gram. Sementara Miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 yang dimusnahkan adalah sebanyak 483 botol yang terdiri dari Minol Golongan A sebanyak 422 botol, Minol Golongan B sebanyak 30 botol dan Minol Golongan C sebanyak 31”.

Menurutnya BB narkotika dan Miras yang dimusnahkan Polda NTB tersebut merupakan bukti nyata hasil kinerja Ditresnarkoba Polda NTB dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika serta Minuman Keras / beralkohol di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB