Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu,” kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk ‘Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024’ di kawasan Cikini

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat pergeseran kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 12 daerah pemilihan (dapil). Hal itu akibat suara PPP yang tak mencapai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen saat dikonversi.

“Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu,” kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk ‘Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.

Dapil yang dimaksud yaitu Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2.

BACA JUGA :  LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heroik mencontohkan perolehan suara salah satu caleg PPP di Dapil Aceh 1, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang memperoleh lebih dari 100 ribu suara. Pemberlakuan ambang batas parlemen 4 persen, maka perolehan kursi DPR akan digeser.

“Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan 8 parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS,” ujar Heroik.

Dapil Jabar 9 dan Jabar 11, PPP mestinya dapat masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi beralih ke Partai NasDem.Berikutnya, perolehan kursi PPP bergeser ke PDI Perjuangan di Dapil Jateng 2. PDIP sebelumnya hanya mendapat satu kursi di Jateng 2.

BACA JUGA :  Kontraktor Klarifikasi Pertemuan Soal Utang, Sebut Tidak Ada Rencana Aksi

“Kemudian dia (PDIP) menjadi dapat 2 kursi (Jateng 2). Akibat kemudian PPP tidak ikut sertakan dalam konversi suara ke kursi,” ucap Heroik.

Selanjutnya, kursi PPP di Dapil Jateng 3 bergeser ke PKB. PKB yang semula dapat satu kursi menjadi 2 kursi di Jateng 3.

Kursi PPP di Dapil Jatim 8 dan Jatim 11 bergeser ke Golkar. Lalu, kursi PPP di Dapil Banten 1 beralih ke Golkar.

“Di Banten satu awalnya Golkar tidak dapat kursi tapi karena PPP tidak ikut sertakan dalam konversi kemudian suaranya kursinya kemudian didapatkan oleh Golkar,” jelas Heroik.

BACA JUGA :  Tak hanya itu, dari berjumlah 4 orang 2 oknum yang di duga sebagai penjaga Gas oplosan di Subang memaksa langsung merampas hingga menahan kartu tanda pengenal (KTA) dan kartu tanda kependudukan (KTP) yang tidak di kembalikan.

Sedangkan di Dapil NTB 2, suara PPP dialihkan ke PDIP dan NasDem dengan masing-masing satu kursi. Lalu, di Sulsel 1 digeser ke NasDem. Terakhir, di Sulsel 2 kursi PPP dialihkan ke Golkar.

Sebelumnya, PPP dinyatakan tak lolos ke Parlemen karena hanya memperoleh 5.878.777 suara pada Pemilu 2024. Minimal, partai yang lolos ke parlemen harus mengantongi 6 juta suara.

Namun, PPP tak menyerah dengan penetapan tersebut. Partai berlogo Ka’bah itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Repotet irwan santhosa

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
9.068 Warga Labulia Masuk DPT Pilkades 2026
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:15 WIB

9.068 Warga Labulia Masuk DPT Pilkades 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU