Aksi Balap Liar Dibubarkan Kepolisian, Buntut Mengganggu Kenyamanan Warga

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengganggu Kenyamanan Warga, Personel Polsek Sumbawa bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan, Senin (18/3/24) dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa Polsek Sumbawa sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang menjelang sahur melakukan adu balap lari yang berlokasi di jalan raya jembatan brang bara, simpang sering dan jalan mawar.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Terpilih Salurkan Bantuan Banjir di Sumbawa

Kapolsek mengungkapkan, saat tiba dilokasi pihaknya langsung mengambil tindakan pembubaran, pihaknya sudah sering kali mendapat laporan atas kegiatan balap lari itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langusng kami ambil tindakan dan dilakukan langkah-langkah pembubaran serta diberikan edukasi larangan ajang balapan lari di jalan raya” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Soal DBHCHT, Kasta NTB Apresiasi Langkah Pemkab Lombok Tengah

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kegiatan balap lari tersebut membuat pengguna jalan tergangu dan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga di khawatirkan dapat menjadi ajang taruhan atau judi.

“Aksi para remaja tersebut meresahkan, makanya kami gencarkan patroli selama ramadan ini, biasanya jelang sahur mereka lakukan itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mengakhiri Masa Kampanye, Iqbal -Dinda Gelar Munajat Akbar 

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan edukasi pembubaran maka para remaja berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aksi balap lari, situasi aman dan tertib.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

Berita Terkait

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

BERITA TERBARU