Penemuan Bayi Di Desa Jelantik, Polsek Jonggat Ambil Tindakan Penyelidikan

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Dusun Dasan Lekong Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg Selasa (6/8) mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Satu Panggung Dengan Dewa, Ladies First Band Hibur Ribuan Penonton HUT Loteng Ke-78

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku/orang tua dari bayi tersebut,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jonggat menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada hari minggu sekitar pukul 21.00 wita dimana saksi atas nama Wahyu Zakari hendak ke pos ronda yang ada dipinggir jalan untuk melaksanakan ronda malam.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Dukung Potensi Pariwisata di Provinsi NTB

“Saat tiba di TKP (pos ronda) saksi terkejut melihat seorang bayi yang tergeletak di pos ronda dengan diselimuti kain,” ujar Kapolsek.

Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian beberapa warga datang dan menyaksikan penemuan bayi tersebut.

BACA JUGA :  Viral Video Penculikan Anak, Itu Tidak Benar Kata Kapolsek Praya Barat Daya

“Kemudian salah satu warga menghubungi kami, anggota piket langsung menuju ke TKP kemudian langsung membawa bayi tersebut ke puskesmas ubung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan dari pihak puskesmas ubung bayi tersebut baru lahirkan kurang dari 24 jam.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU