Dinilai Meninggal Tak Wajar, Makam Ini Dibongkar

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga korban pembunuhan, makam seorang pemuda pada Senin 8 Januari 2024, dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Penuda tersebut adalah Almarhum yang akrab dipanggil Cakol 35 tahun asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, yang awalnya disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Korban ditemukan warga di salah satu jembatan perbatasan antara Desa Pengengejek Jonggat-Pringgarata pada 25 Desember 2023 dalan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSUD Praya.

BACA JUGA :  Lanal Banjarmasin Sinergi Gelar Exercise ISPS di Perairan Tabanio Kalsel

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Praya dalam keadaan koma, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Desember 2023,”tutur Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Zamharir via WA.

Namun setelah korban dimakamkan, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga korban. Sehingga mereka, meminta agar jenazah korban diotopsi.

“Jadi hari ini tim dari pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran untuk melakukan otopsi di Pemakaman Umum Desa Pengenjek,”imbuh Zamharir.

BACA JUGA :  KPU-RI Resmi Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg DPR-RI Partai Ummat

Adapun kejanggalan atas peristiwa yang awalnya kecelakaan itu lanjut Zamharir, dimana tidak ditemukan adanya lecet atau kerusakan pada sepeda motor korban yang disebutkan digunakan saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, luka yang ditemukan pada tubuh korban, hanya luka yang diduga bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

“Kita tentu menunggu hasil otopsi untuk nemastikan penyebab kematian korban,”pungkas Zamharir yang akrab disapa Petir ini.

BACA JUGA :  Satpolair Polres Loteng Bersama Masyarakat Bersih-Bersih Pantai Pelabuhan Awang

Kapolsek Jonggat, Iptu. Nyoman Dawek dikonfirmasi terpisah via WA mengatakan, pihaknya hanya  mengamankan jalanya otopsi. Karena kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pembongkaran makam sudah dilakukan dan mungkin sekarang sudah selesai otopsinya. Silahkan untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kasi Pidum Polres,”kata Kapolsek.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB