Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya. Dia menyampaikan kemiskinan bertambah, penguasa tanpa malu membangun dinasti politik keluarga, pengadilan yang tidak independen, hingga korupsi yang merajalela.

Hal itu disampaikan Romo Magnis di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi, pengamat, dan aktivis demokrasi di Indonesia bertajuk Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik yang diselenggarakan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/11).Hadir sebagai narasumber yaitu pakar hukum dari UGM Prof. Zaenal Arifin Mochtar, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, pakar tata hukum negara Bivitri Susanti, dan Refly Harun. Moderator dalam acara itu ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin.“Kita dalam situasi yang cukup serius,” kata Romo Magnis.Romo Magnis mengatakan 50 persen penduduk Indonesia belum sejahtera betul. Bahkan ada 9 persen berada dalam garis kemiskinan serius. Romo Magnis menilai kondisi itu akan membuat wajar apabila rakyat mencari ideologis lain selain Pancasila.“Jadi, kita menghadapi ancaman perpecahan vertikal antara orang kecil yang masih menunggu sebenarnya di mana janji Indonesia ini,” kata Romo Magnis.Romo Magnis juga menyoroti tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kini mengancam demokrasi Indonesia. Romo Magnis juga memandang oligarki sangat menguat sehingga membuat kondisi korup dalam negeri. Pelaku politik juga memperkaya diri dan melupakan rakyat.

BACA JUGA :  Polsek Praya Olah TKP Penemuan Mayat Di Kelurahan Tiwugalih

“Dan tahun-tahun terakhir dengan dukungan presiden mengebiri KPK. Penguasa tanpa malu mencoba membangun dinasti keluarga dan kekuasaan keluarga. Saya ulangi yang dibilang tadi yang gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres. Kalian tahu itu tidak beres dan coba-coba kita masih bisa mengerti itu. Tetapi tidak beres dan kita di tangan orang seperti itu, ya, berbahaya juga. Ada ancaman terhadap independensi yustisi di Indonesia itu gawat. Masyarakat tidak akan kerasan di negara ini bahwa tidak percaya di pengadilan akan dapat keadilan,” tegas Romo Magnis.

BACA JUGA :  "Sang sopir kemungkinan gak bisa ngendaliin mobil, kelihatan udah sempat mo naek keatas ech dia mundur lagi,pas itu gandengan nya (Boks Kontineer-Red).Melintir kesamping berbelok terguling langsung timpah mobil pribadi warna putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romo Magnis sebenarnya sudah ragu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK. Dia mengaku bersama 70 orang ke Istana untuk menghadap Jokowi. Tujuannya ingin UU KPK yang baru dibatalkan lewat Perppu.

BACA JUGA :  CATAT !! Ini Penjelasan Ricky Syahputra Mengenai Siapa yang Pantas Menjadi Ketum Partai Golkar

“Saya tidak terlalu banyak ngomong di situ, presiden mendengarkan dengan penuh perhatian. Ada orang seperti Emir Salim, sahabat saya Almarhum Azyumardi Azra dan selama dua jam kami minta presiden supaya pakai Perppu,” kata Romo Magnis.

Romo Magnis menilai Perppu itu penting agar membuat KPK kembali kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Namun sayang, kata dia, Presiden Jokowi tidak menghiraukan permintaan para tokoh bangsa.

“Presiden mendengarkan tetapi tidak menghiraukan. Di situ saya mulai ragu-ragu. Kok, kepentingan apa untuk mengebiri KPK,” kata Romo Magnis.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU