Hari Pertama MotoGP 2023, Diwarnai Kegaduhan Penurunan Paksa Plang Lahan Mandalika

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Indonesian GP 2023 hari pertama, pada Jumat 13 oktober 2023, diwarnai kegaduhan penurunan paksa plang pemilik lahan KEK Mandalika oleh aparat di Dusun Serenting Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB.

Salah satu kuasa hukum pemilik lahan, Zabur SH mengatakan, sempat berdebat dengan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Iwan Hidayat saat penuruan paksa plang warga itu dilakukan.

“Tadi saya sempat berdebat dengan Kapres soal pencabutan paksa plang lahan milik warga ini,”kata Zabur saat ditemui di kediaman Sibawaih, yang plang lahanya dibongkar paksa.

BACA JUGA :  Hasil Official Practice GT World Challenge Asia dan Mandalika Festival of Speed (MFoS) 2026

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara (Jubir) Pejuang Lahan Mandalika M.Samsul Qomar secara terpisah menyanyangkan hal tersebut, apalagi ada ancaman serta intimidasi dari oknum polisi yang akan amankan warga bila memasang plang lagi.

“Tentu kami sayangkan sekali perlakuan reprsif ini, karena warga sama sekali tidak melakukan aksi demo dan kegaduhan hanya tinggal dan diam di tanah milik mereka,”kata Samsul Qomar.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Loteng Tandatangani MoU dengan Undiksha

Pemilik lahan lanjut M.Samsul Qomar,  memilih tidak berteriak tidak ribut dan secara damai melakukan protes hanya dengan spanduk dan baliho saja.

“Artinya warga sangat menjaga kenyamanan dan keamanan event moto GP sayang cinta mandalika kenapa harus diperlakukan keras. Mestinya pemerintah dan ITDC segera mengambil jalan tengah dengan bertemu perwakilan warga dan mencari solusi konkrit bukan hanya janji semu,”imbuh Samsul.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Mediasi yang dilakukan tinggal dilanjutkan dan yang sesuai data diselesaikan, sangat simple dan tidak butuh waktu lama.

“Sekali lagi kami minta aparat jangan arogan kepada warga, gunakan cara-cara humanis. Mereka ini korban kezoliman dan minta keadilan,”pungkasnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat dikonfirmasi atas kejadian tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU