Polda NTB Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. melalui siaran pers, Rabu (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Fajar Aditya: Setan Gedung DPR Horor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

“Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB,” ujarnya.

BACA JUGA :  ITDC Bersama BKKBN Berikan Sosialisasi Pencegahan Stunting Melalui Pengurangan Angka Pernikahan Dini

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memberikan kerjasama, dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu, dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini,” sebutnya.

Kombes Arman menegaskan komitmen Polda NTB, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB, serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan jika rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat.

BACA JUGA :  196 Pembalap Jajal Aspal Sirkuit Mandalika di Ajang Idemitsu Blu Cru Yamaha Sunday Race 2025

“Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini, melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

BERITA TERBARU