Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh siswa yang berkelahi didatangi Polsek Janapria, Senin (2/10/23).

 

Kesalahpahaman memicu perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria yang berujung salah satu orang tua dari siswa mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  350 Personil Diterjukan Polres Loteng Untuk Amankan Libur Lebaran Ketupat

 

Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TPK dan mengamankan siswa yang berkelahi sesuai dengan adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut.

 

Pelajar yang berkelahian Hendri Baguna, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal Desa Janapria, Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal Desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

 

“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari Ayu Wandira An. Kariadi dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar An. Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya.

BACA JUGA :  ALARM NTB Mengajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Menjaga Kondusifitas Pemilukada Serentak 2024

 

Kapolsek juga menyampqikan, pengerusakan fasilitas sekolah juga dilakukan Kariadi, memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.

 

“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU