“Hujan Interupsi!” Yang Ttd Hadir 27 Orang, Yang Hadir Fisik 16 Orang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – “Hujan interupsi!” warnai Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa 12 September 2023, disebut, kehadiran fisik anggota dewan tak sesuai dengan jumlah tanda tangan (ttd) pada daftar hadir.

Rapat tersebut digelar dengan agenda, antara lain; penyampaikan pemandangan umun fraksi-fraksi terhadap beberapa hal yakni; Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2023, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Berikutnya rapat tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap 2 Ranperda masing-masing antara lain; Ranperda penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Memukau !! Event Musik Ngayo Spesial Ngabubuhitz 2.1 Sukses Digelar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD, H.Mayuki yang saat itu bertindak selaku Pimpinan Rapat membacakan jumlah kehadiran anggota dewan. Disebutkan yang telah hadir melakukan tanda tangan kehadiran sebanyak 27 orang.

Selain itu, disebutkan kalau ada 2 fraksi yang sama sekali seluruh anggotanya tidak bisa hadir secara fisik pada rapat tersebut. Namun dokument yang terkait dari 2 fraksi tersebut telah diberikan kepada pimpinan rapat melalu staf masing-masing tenaga ahlinya.

Penyampain pimpinan sidang tersebut kemudian mendapat interupsi dari anggota dewan bernama H.Supli dari PKS yang mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tidak sesuai dengan fakta yang ada.

BACA JUGA :  TNI-Polri Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan Pasca Pemilu 2024

“Tadi pimpinan menyebut yang sudah tanda tangan kehadiran 27 orang dewan sehingga dinyatakan qorum, tapi lihat! Hitung ini berapa yang hadir di ruangan sidang ini, cuma 16 orang yang hadir,”ujar H.Supli.

Selain itu, H Supli juga mempertanyakan soal 2 fraksi yang seluruh anggotanya tidak hadir dalam rapat tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD atau tidak? Sehingga ada pertimbangan pimpinan untuk melanjutkan atau menunda agenda rapat tersebut.

Hal senada disampaikan anggota DPRD senior dari Partai Golkar, HL.Kelan. Beliau menyatakan, pihaknya tidak ingin preseden buruk akan menejadi kebiasaan di DPRD tersebut.

BACA JUGA :  Pelantikan Miq Firman Oleh Ketua Koni NTB, Sudahi Dinamika Musorkab Koni Loteng

“Kalau setiap praksi nantinya bisa menyerahkan dokument saja, tanpa kehadiran anggota dewan, maka ini nanti akan menjadi preseden buruk bagi kita semua,”kata H.Lalu Kelan.

Kalau hal tersebut nantinya, diikuti oleh semua fraksi dengan hanya menyerahkan dokument saja, maka ia khawatir nanti hal yang buruk akan menjadi kebiasaan yang lalu dibenarkan.

“Untuk itu saya ingin tahu, apakah karena telah meyerahkan dokumentya, artinya fraksi itu sudah setuju sampai berakhir pbahasan agenda rapat. Artinya sudah setuju,”tandas H.L.Kelan.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB