“Sebentar Lagi” Inspektorat Serahkan LHP Montong Ajan ke Jaksa

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak lewat dari bulan Agustus ini, Inspektorat akan serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) Lombok Tengah.

Hal itu, disampaikan Inspektur Lombok Tengah, Drs.HL. Aknal Affandi pada Rabu 26 Juli 2023, saat menerima puluhan massa LSM Lidik NTB di kantornya.

Lebih lanjut Inspektur menyatakan bahwa memang benar pihaknya belum menyerahkan hasil investigasi Desa Montong Ajan ke Kejaksaan.

BACA JUGA :  Jelang MotoGP 2025, 2.000 Volunteer Jalani Pelatihan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi tidak lewat dari Agustus, selesai ini “barang” (LHP) ,”ujar Inspektur.

Saat ini lanjut Inspektur, pihaknya masih terus berproses dalam menyelesaikan audit terhadap ribuan obyek audit, termasuk terhadap Desa Montong Ajan.

Inspektur meyakinkan, bahwa pihaknya bekerja secara profrsional dalam melaksanakan tugas agar tidak ada kejeliruan sedikitpun.

“Karena LHP ini menyangkut hidup orang, sehingga harus kami pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Semua harus sesuai dengan paktanya,”imbuh Inspektur.

BACA JUGA :  Pesan WhatsApp Ramai di Facebook, HIMPAUDI dan IGTKI Pujut Bantah Pencatutan Kabid dan Bupati

Sebelumnya, Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabuddin SE pada hearing tersebut menyampaikan, kalau sebeluk ke Inspektorat pihaknya telah melakukan hearing ke Kejari setempat.

Di Kejari didapat informasi kalau hasil audit investigasi Desa Montong Ajan hingga saat ini belum keluar. Selain itu, Kejari berjanji akan menyurati Inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut.

BACA JUGA :  ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

“Namun demi mebantu kejari dan juga membantu masyarakat Montong Ajan agar kasus yang dilaporkan jelas, maka kami datang ke Inspektorat untuk mempertanyakan hal ini,”ujar Citung, sapaan akrab Ketua Lidik NTB ini.

Politisi muda PPP ini meminta kepada Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi terhadap Desa Montong Ajan dan hasilnya agar segera disampaikan ke Kejaksaan.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB