Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023,

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pelaporan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, sampai persekongkolan untuk menghilangkan janin didalam kandungan (ABORSI) seorang wanita berinisial SIL.

SIL umur 24 thn masih istri sah ERW 31 Thn telah diduga melakukan selingkuh dan perzinahan dengan SEN 26th, dimana dari hubungan gelapnya diduga hamil dan SIL diduga menghilangkan nyawa janinnya secara berencana dengan atas rekomendasi selingkuhannya menghubungi seorang dokter wanita disalah satu klinik kecantikan berinisial SLV (selingkuhannya juga bekerja di klinik kecantikan tersebut) mengenai cara menggugurkan janin, dan di informasikan oleh dokter tersebut di berikan rekomendasi menghubungi kakaknya yang bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit ibu dan anak berinisial U dikota Tasikmalaya dan diduga dokter berinisial ER dari RSIA berinisial U, yang telah turut serta mengeluarkan janin dalam kandungan pada proses operasi telah melakukannya tanpa izin dari suami sah nya SLV.

BACA JUGA :  Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023, setelah suaminya mengetahui dari adanya obat untuk rahim yang terluka dirumahnya dan istrinya mengaku telah operasi pengangkatan janin di RSIA berinisial U.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Dukung Potensi Pariwisata di Provinsi NTB

Didampingi MAPS LAWYER INDONESIA, para advokat bernama DR. Suparno, SH, MH, MM, Nurita, SH, CCA, Fuji Utomo, SH dan paralegal Akbar K, SH, telah mendampingi ER untuk membuat laporan beserta keterangan tambahan terkait kejadian ini.

MAPS LAWYER INDONESIA MENGHIMBAU POLRES TASIKMALAYA WAJIB MENGUPAS TUNTAS LAPORAN INI, Jangan sampai dibiarkan tindakan tidak bermoral ini yang mengakibatkan hilangnya nyawa Karna perbuatan asusila yang harus dipertanggungjawabkan oleh otak pelaku, pelaku nya itu sendiri, berikut para eksekutor nya, yang tidak mengindahkan suami yang sah dalam pengangkatan janin didalam kandungan, sehingga terindikasi bahwa hal ini merupakan pengguguran kandungan ilegal (ABORSI) dugaan adanya indikasi dari kejadian ini di RSIA berinisial U telah melakukan tindakan ini tidak hanya sekali ini saja.

BACA JUGA :  Silaturahmi Kapolda Metro Jaya dengan Insan Pers ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dan bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara Polri dan media dalam memberikan informasi

Polres Tasikmalaya WAJIB USUT TUNTAS

Red  supriyadi

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

BERITA TERBARU