Peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan Tragedi Kudatuli sebuah konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan Tragedi Kudatuli sebuah konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Tragedi itu bermula dari penyerbuan pendukung Soerjadi ke kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58 pada 27 Juli 1996. Penyerbuan tersebut pecah hingga berakhir dengan kerusuhan dan menelan banyak korban. Begitu juga dengan kerugian material.Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang baru lima hari dideklarasikan (22 Juli 1996) di gedung YLBHI, dituding sebagai dalang kerusuhan.Mendagri rezim Orde Baru menerbitkan SK yang intinya menyebut PRD beserta ormas afiliasinya sebagai partai terlarang. Para aktivis PRD dan underbownya, yakni Serikat Tani Nasional (STN), Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), dan Sarekat Rakyat Indonesia (SRI), diburu.

BACA JUGA :  Kawasan The Nusa Dua Sukses Jadi Venue Event Dream Machine Festival

Sejumlah pengurus penting partai berhasil ditangkap, termasuk Ketua Umum PRD beserta 13 orang pengurus dan anggota, dijebloskan ke dalam penjara. Bahkan, sejumlah aktivis lainnya hilang. Kemudian, ada yang muncul dengan testimoni sebagai korban penculikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut sejumlah tokoh aktivis PRD dan afiliasinya yang diburu rezim Orde Baru paska meletusnya peristiwa Kudatuli.Di antaranya pernah dikejar-kejar, ditangkap, dipenjara, diculik dan disiksa, namun berhasil selamat.

1. Nezar Patria

Ia merupakan Sekjen Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) sempat menjadi korban penculikan. Paska peristiwa Kudatuli meletus, Nezar Patria termasuk aktivis yang masuk daftar hitam perburuan rezim Orde Baru.Usai mengalami penyekapan dan penyiksaan beberapa hari, Nezar akhirnya dibebaskan. Berbeda dengan kawan-kawannya yang terjun ke dalam partai politik. Nezar Patria mengawali perjalanan dengan menekuni dunia jurnalis hingga menjadi pimpinan sejumlah media massa.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Pada 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nezar Patria sebagai anggota Dewan Pers yang kedua, yakni periode 2016-2019. Sebelumnya pada periode 2013-2016 ia juga menjabat sebagai Dewan Pers.Sejak 2020, laki-laki kelahiran Aceh 5 Oktober 1970 dan pernah kuliah di Fakultas Filsafat UGM itu menjabat sebagai Direktur Kelembagaan Pos Indonesia. Kini, ia dipercaya menjadi Wakil Menteri Kominfo.
2. Budiman Sudjatmiko

Ketua Umum PRD itu ditangkap bersama 13 orang pengurus lainnya dan dijebloskan ke dalam penjara. Budiman lahir di Desa Pohonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 10 Maret 1970.

BACA JUGA :  331 Putra Putri Dari Berbagai Daerah di Provinsi Bengkulu Ikuti Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL

Dunia aktivis memaksa Budiman meninggalkan bangku kuliah di Fakultas Ekonomi UGM yang baru dienyamnya dua semester. Pada 28 April 1997, hakim PN Jakarta Pusat menjatuhi vonis 13 tahun penjara. Budiman didakwa merongrong ideologi negara Pancasila.Pada 10 Desember 1999 Presiden Abdrurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan amnesti yang dengan demikian Budiman Sudjatmiko bebas secara hukum.

“Segera setelah keluar dari LP Cipinang tanggal 10 Desember 1999 berdasarkan amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Budiman kembali memimpin PRD,” tulis Miftahuddin dalam buku Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani.

Red supriyadi

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB