Acara Serah Terima Jabatan Komandan KRI Torani-860 di Satrol Lantamal I

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Serah Terima Jabatan Komandan KRI Torani-860 di Satrol Lantamal I

TNI AL, Belawan,- Komandan Satrol Lantamal I Kolonel Laut (P) Sarkolim, S.T, M.Tr. Hanla., M.M., memimpin acara Serah Terima Jabatan Komandan KRI Torani-860 dari Mayor Laut (P) Romy Sitorus, S.E., kepada Mayor Laut (P) Febi Awal Romansyah. Selanjutnya, Mayor Laut (P) Romi Sitorus akan menempati jabatan baru sebagai Komandan KRI Beladau-643 Satkat Koarmada I, bertempat di Gedung Serba Guna Satrol Lantamal I, Jalan Bengkalis No. 01, Belawan, Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA :  Dinas PUPR Tunda SP2 Minimarket Bermasalah di Selong Belanak, Ada Apa ?

Dalam amanatnya, Dansatrol Lantamal I menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja sama dan pengabdiannya kepada Mayor Laut (P) Romi Sitorus, S.E., serta selamat bertugas ditempat yang baru, semoga dapat terus meraih kesuksesan. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Mayor Laut (P) Febi Awal Romansyah atas kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin TNI AL sebagai Komandan KRI Torani-860, pertahankan prestasi yang telah dirintis pendahulu dan tingkatkan serta kembangkan kreatifitas dalam memberikan karya terbaik untuk TNI AL, semoga sukses dalam setiap tugas yang akan dihadapi.

BACA JUGA :  CATAT !! Ini Penjelasan Ricky Syahputra Mengenai Siapa yang Pantas Menjadi Ketum Partai Golkar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergantian jabatan merupakan salah satu tuntutan organisasi dalam menghadapi dinamika perkembangan Angkatan Laut. Jabatan Komandan KRI merupakan jabatan strategis dikarenakan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membina kesiapsiagaan dan kemampuan alutista beserta personel pengawaknya sehingga diharapkan mampu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan pertahanan kedaulatan perairan wilayah barat Indonesia serta dapat menjalankan tugas bantuan kemanusiaan berupa pertolongan di laut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Irjen Umar Faroq Dilantik Sebagai Ketua Pengprov Gulat NTB, Diminta Siapkan Atlet untuk PON 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiskum Lantamal I, para Komandan KRI, ABK KRI, serta prajurit dan PNS Satrol Lantamal I.

(Dispen Lantamal I)

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU