AMSI NTB Sesalkan Ormas di Lombok Intimidasi Pers melalui Somasi

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB menyayangkan sekelompok Ormas mengatasnamakan diri “Koalisi Tokoh Sasak Besopoq” melayangkan somasi terhadap media NTBSatu.com atas liputan investigasi berjudul “LIPSUS – DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek.”

AMSI NTB menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya Ormas tersebut melayangkan somasi terhadap NTBSatu.com dengan menuding berita tanpa konfirmasi; menyebut nama narasumber secara terang, tendensius dan tidak mengedepankan kode etik.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Kapolda NTB Irjen Umar Faroq Dilantik Sebagai Ketua Pengprov Gulat NTB, Diminta Siapkan Atlet untuk PON 2024

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan tidak ada satupun pelanggaran terdahap kode etik jurnalistik dalam berita liputan khusus yang ditayangkan NTBSatu.

Tuduhan bahwa media tersebut tidak berimbang dinilai sangat keliru, karena semua subjek maupun narasumber yang ditulis dalam berita tersebut telah dikonfirmasi terlebih dahulu. Artinya media tersebut telah cover both side.

“Soal narasumber tidak menjawab atau justru memblokir nomor wartawan, bukan menjadi alasan media tidak menulis. Ketika pers sudah mencoba konfirmasi, mau dijawab atau tidak sudah memenuhi standar keberimbangan,” ujarnya, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia juga merasa lucu jika ada pihak yang keberatan dengan berita yang ditayangkan lalu menempuh langkah somasi atau ancaman membawa ke ranah hukum.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

“Legal standing (kedudukan hukum) mereka apa? Apakah mereka disebut dalam berita? Bagaimana bisa orang yang tidak disebut namanya tapi mau menempuh langkah hukum atas nama orang lain,” ujarnya.

Terkait tuduhan media tersebut memuat biografi narasumber secara detail (profil karier Lalu Safi’i), AMSI NTB menilai itu bukan merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dalam jurnalisme data. Infografis sebagai pelengkap dalam berita untuk memudahkan masyarakat mencerna informasi.

AMSI NTB menilai langkah somasi yang dilayangkan kelompok ormas tersebut sangat tendensius dan bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam UU Pers.

BACA JUGA :  GMAK Laporkan Kasus Ilegal Mining di KSB

“AMSI sedang berkoordinasi untuk menempuh upaya hukum terhadap somasi dan tuduhan-tudahan yang termuat dalam somasi,” ujarnya.

AMSI NTB menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi media dalam investigasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTB dan merugikan masyarakat Sasak.

“Seharusnya semua pihak mendukung upaya media untuk mengabarkan peristiwa dugaan korupsi yang merugikan bangsa Sasak. Bayangkan kebutuhan pendidikan untuk anak Sasak, namun ada dugaan dikorupsi kan kasihan masyarakat Sasak ini,” ujar dia.

Berita Terkait

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin
Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah
Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response
Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak
Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:26 WIB

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:28 WIB

Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:20 WIB

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:26 WIB

Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:56 WIB

Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:50 WIB

BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:30 WIB

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Senin, 17 Maret 2025 - 21:31 WIB

Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

BERITA TERBARU

Peristiwa

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Mar 2025 - 19:26 WIB

Peristiwa

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Mar 2025 - 08:20 WIB