Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jasa Raharja berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang stabil di tahun 2022. Hal ini tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang tercatat sebesar 709,42 persen. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar 669, 80 persen.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, rasio pencapaian tingkat solvabilitas sekurang- kurangnya adalah 100 persen dengan target internal paling rendah 120 persen dari Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR).

BACA JUGA :  Poltekkes Mataram di NTB, Gelar Poltekkes Event 2023, Begini Keseruanya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, ini berkat kerja keras seluruh jajaran perusahaan, dorongan Kementerian BUMN, dan peranserta mitra kerja terkait. Kami optimistis Jasa Raharja akan semakin maju ke depannya,” ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, di
Jakarta, Kamis (13/07/2023).

BACA JUGA :  Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga "Bermain"

Bayu menyampaikan, bahwa tingkat kesehatan keuangan perseroan yang positif tersebut, tak lepas dari upaya Jasa Raharja untuk terus mengoptimalkan aset dan
investasi. “Tentunya kita terus berupaya untuk melakukan investasi secara prudent dan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Jasa Raharja yang tergabung dalam holding di klaster asuransi dan penjaminan (IFG) akan terus mengoptimalkan kinerja di seluruh lini perusahaan.

“Termasuk dengan melakukan akselerasi transformasi digital, baik dalam pelayanannya melalui sistem yang terintegrasi, maupun dalam bidang-bidang lain yang turut mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” ucap Rivan.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU