Lantaran Tidak Punya Sepeda Motor Untuk Kerja, Pria di Gunungsari Nekat Curi Motor Tetangga

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – AS alias G Pira 33 tahun Asal Gerung Lombok Barat yang kini tinggal di Desa Gunungsari, Lombok Barat terpaksa harus tinggal di Rutan lantaran diduga melakukan curanmor di wilayah Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok pada 16 Mei 2023 lagu.

AS alias G yang sehari-hari bekerja freelance sebagai Soundman nekat mencuri Sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan cara merusak pintu rumah saat korban tidak berada ditempat.

BACA JUGA :  Waspada !! Penipuan Via WA Mengatasnamakan Dirut PDAM Loteng

“Karena saya tinggal di Desa itu, maka saya tau keadaan di rumah tersebut, dimana pada saat itu pemilik Sepeda Motor sedang pergi kerumahnya yang berada tidak jauh dari tempat Sepeda Motor tersebut tersimpan. Kemudia saya masuk dengan merusak pintu rumah dan menggunakan konci palsu yang saya bawa,”kata Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH., MH.,menirukan ucapan tersangka saat konferensi pers di Mapolsek Gunungsari, (30/05/2023).

BACA JUGA :  SH (25) Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batukliang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan keterangan tersangka, bahwa dirinya nekat mencuri Sepeda Motor jenis Honda Beat milik tetangganya tersebut untuk dipergunakan sehari-hari karena tidak memiliki kendaraan untuk pergi kerja.

Menurut Kapolsek Sepeda motor tersebut dibawa kabur tersangka, dan pada saat diamankan tersangka sedang berada di salah satu Kos-kosan di wilayah Kampung Melayu Ampenan bersama barang bukti Sepeda Motor tersebut.

BACA JUGA :  Dukung Pencegahan Stunting, KPKNL Mataram Salurkan Hasil Lelang Amal Merchandise IndonesianGP 2024

“Karena saya tidak punya kendaraan untuk keperluan sehari-hari dan bekerja, maka saya nekat mencuri sepeda motor tersebut,”kata tersangka disampaikan Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, korban merasa rugi sekitar Rp. 6.000.000., dan melaporkan ke Polisi. Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Gunungsari, tersangka akhirnya berhasil diamankan.

“Penyidik mengancamnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutup Merta sapaan akrab Kapolsek Gunungsari.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU